Kecelakaan Maut di Kabun, Dua Warga Nias Tewas di TKP

Kecelakaan Maut di Kabun, Dua Warga Nias Tewas di TKP
PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Peristiwa kecelakaan maut antara sepeda motor Honda Kharisma tanpa Nopol dengan mobil angkutan umum L300 Nopol BM 7047 MU terjadi di jalan lintas provinsi Km 91/92 Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kabun.
 
Akibatkan dua warga asal pulau Nias meninggal dunia (MD) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Kecelakan maut, terjadi pada Minggu (16/7/2017) sekitar pukul 20.30 Wib, menyebabkan Talinapau Nduru (42) dan Leo Nduru tewas di TKP. Sementara sopir Superben, Yansen (27), warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam yang mengalami luka ringan.‎
 
Diakui Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Anggota Humas Polres Rohul Bripka Pahrial mengaku, kecelakaan berawal saat Honda Kharisma tanpa Nopol yang dikendarai Talinapau Nduru berboncengan dengan Leo Nduru, diduga bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kabun menuju arah Rantau Berangin, Kabupaten Kampar.
 
Setibanya di Km 91/92 Desa Batu Langka, diduga masih berkecepatan tinggi, sepeda motor dikendari korban bergerak ke arah kanan jalan. Tiba-tiba, dari arah berlawanan datang Superben BM 7047 MU yang  membuat pengendara motor hilang kendali, kemudian tabrakan tidak terelakkan lagi.
 
"Sepeda motor lalu menabrak Superben bagian kanan depan, menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP,"‎ jelas Bripka Pahrial.
 
Kecelakaan tersebut, diduga karena kurang berhati-hatinya pengendara motor yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kehilangan kendali di jalan beraspal, lebar‎, lurus, dan lalulintas sepi.
 
"Kerugian materil dari kecelakaan tersebut sekitar Rp10 juta," pungkasnya. (R21/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index