Hendak Transaksi Ratusan Pil Ekstasi, Wanita Muda Ini DItangkap di Air Jamban Mandau

Hendak Transaksi Ratusan Pil Ekstasi, Wanita Muda Ini DItangkap di Air Jamban Mandau
tersangka saat diamankan petugas.

MANDAU (RIAUSKY.COM)- Seorang perempuan muda berinisial TW (22) ditangkap aparat kepolisian Sektor mandau, Sabtu (22/7/2017) malam tadi. 

Dia kedapatan sebagai pengedar saat hyendak melakukan transaksi dengan seorang pria di Jalan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 22.00 malam.

Dari tangannya, aparat berhasil mengamankan sebanyak 50 butir ekstasi dan 150 butir pil happy five yang disimpan di dalam kotak jam  yang digantungkan di motor yang dikendarai. 

TW hanya bisa pasrah atas penangkapan dirinya. Wanita berambut pirang ini pun langsung digelandang ke Mapolsek Mandau malam itu juga.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, dia sudah mendapatkan informasi akan ada transaksi jual beli narkoba semenjak sore hari. 

Karena itulah, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka. Ternyata benar. Saat dibekuk, di tangannya aparat langsung mengamankan barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan happy five. 

Dari keterangannya diketahui kalau barang bukti yang diamankan oleh petugas berasal dari seorang tersangka berinisial H dan T, keduanya masih dalam pencarian orang. 

''Saat ini, tersangka H dan T masih dalam pengejaran,'' kata dia.(R-12)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index