Dua Tersangka Sudah Diamankan, Polisi Buru Penyiram Bensin dan Penyulut Api ke Tubuh Alzahra

Dua Tersangka Sudah Diamankan, Polisi Buru Penyiram Bensin dan Penyulut Api ke Tubuh Alzahra
Seorang terlihat menyiramkan cairan ke tubuh korban.
BEKASI (RIAUSKY.COM) - Aparat kepolisian mengumumkan dua nama pelaku tindak penganiayaan terhadap Alzahra alias Joya, terduga pelaku pencurian ampli milik Musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya Babelan, Bekasi. 
 
Keduanya, dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2017 sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan  dan pengeroyokan dengan cara menendang korban .
 
"Dua saksi sudah tersangka," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
 
Dijelaskan Argo Yuwono, dua orang yang dimaksud adalah NMH dan SH. NMH merupakan seorang pegawai swasta dan SH merupakan seorang petugas keamanan. Keduanya memiliki peranan berbeda dalam pengeroyokan itu. 
 
Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. "Perannya NMH adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," ujarnya.
 
Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pengeroyokan tersebut. 
 
Polisi masih mencari sosok yang membawa korek api dan bensin untuk membakar MA. 
 
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa, 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. MA dibakar hidup-hidup hanya gara-gara diduga sebagai pelaku pencurian amplifier di Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
 
"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.(R-07)
 
Sumber Berita: viva.co.id

Listrik Indonesia

#Alzahra dibakar # Hidup-hidup

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional