Kapolda Pecat 11 Personel Polisi Secara Tidak Hormat, Ini orangnya...

Kapolda Pecat 11 Personel Polisi Secara Tidak Hormat, Ini orangnya...
Kapolda Riau Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara memecat 11 anggota kepolisian di Mapolda Riau.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Polisi Daerah (Polda) Riau melakukan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 11 anggotanya, Kamis (31/8/2017) di Mapolda Riau Jalan Sudirman.

11 Anggota Polisi itu tampak tertunduk lesu saat Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mencopot seragam mereka satu persatu.

Hal mengejutkan terjadi saat Kapolda mencopot seragam Briptu Taufik Hidayat dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti.

Usai mencopot pakaian dinas dan menggantikannya dengan baju batik, pria ini pun langsung menitikkan air mata di hadapan Jendrral bintang dua tersebut.
Dia tampak berat menerima lepas dari kesatuan Polri setelah belasan Tahun mengabdi.

Namun, perbuatan Taufik yang tergolong berat karena terlibat kasus peredaran narkotika itu, membuat dia harus dikeluarkan dari tubuh Polri.

Briptu Taufik terbukti telah melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri yaitu dengan telah dijatuhi pidana 10 bulan penjara karena telah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.

Perkuat Iman
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara minta kepada Briptu Taufik Hidayat untuk memperkuat imannya.
Ia diminta hafalkan Al Quran paling tidak satu juz.

Ini disampaikan Kapolda untuk memperbaiki dirinya yang dipecat sebagai anggota Polri.

Taufik Hidayat merupakan satu dari sebelas oknum anggota Polri yang mendapat pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Taufik terlibat perkara kepemilikan narkotika dan perkara pidana umum lainnya, termasuk pencurian dengan pemberatan.

"Kepada Taufik jadikan polisi ini pengalamanmu Hafalkan satu juz (Al Quran) jadilah, ayat pendek," ujar kapolda saat Upacara PTDH di Halaman Mapolda Riau, Kamis (31/8/2017).

Sebanyak 27 orang oknum polisi di Polda Riau dan jajaran mendapat hukuman PTDH.
Sebelas di antaranya telah berkekuatan hukum tetap atau telah menerima Surat Keputusan (Skep).

10 anggota lagi yang dinyatakan dipecat dari anggota Polri yakni, Brigadir Royen Silalahi dan Briptu Sautimal Pucer yang bertugas di Brimob Polda Riau.

Kemudian Briptu Donny Pramana bertugas di Subdit Dalmas Dit Sabhara Polda Riau, Brigadir Ade Winata bertugas di Pamsik Yanma Polda Riau, AIPTU Sumardi bertugas di Polres Kampar, Brigadir Romi Sitinjak bertugas di Sabhara Polres Rokan Hilir.

Kemudian Brigadir Ade Tiyawarman bertugas di Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Briptu Berly Nopi Silalahi bertugas di Sat sabhara Polres Rokan Hilir, Bripda Suardi Yanto bertugas di sat sabhara Polres Kepulauan Meranti dan Briptu Fakhrur Rozi bertugas di Polres Kampar. (R07)

Sumber: Tribun Pekanbaru 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index