BEGINI Kronologis Pelarian Abdul Malik Azis, Suami Indria Kameswari Gunakan KTP Palsu...

BEGINI Kronologis Pelarian Abdul Malik Azis, Suami Indria Kameswari  Gunakan KTP Palsu...
Abdul malik Azis saat digelandang di kepolisian Batam. Sumber Foto: batam News

BATAM (RIAUSKY.COM)- Hanya berselang tiga hari setelah terbunuhnya Indria Kameswari, PNS cantik di lingkungan Badan narkotika Nasional (BNN), aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelakunya. Dia tak lain adalah suami Indria, Abdul Malik Azis.

Abdul Malik Azis ditangkap di sebuah rumah di Bengkong Aljabar Batam, Ahad (3/9/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai ditangkap polisi di Batam, Abdul Malik, tersangka pembunuh pegawai Balai Diklat BNN, Indria Kameswari akan dibawa ke Jakarta siang ini, Senin (4/9/2017).

Rencananya Abdul Malik akal diberangkatkan pukul 11.00 WIB ini dari bandara Hang Nadim Batam.

Keberadaan Abdul Malik berhasil dilacak sebelumnya. Ia dibekuk oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Kepri, Satuan Reskim Polsek Bogor dan BNN.

Lokasi penangkapan di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02/17, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Minggu (3/8/2017) sekitar pukul 23.30.

Kapolda Kepri Irjen (Pol) Sam Budigusdian dalam keterangan resmi kepada media  mengatakan Indria dibunuh oleh suaminya ini dengan cara menembak punggung Indria dengan senjata api.

Kapolda juga menjelaskan, Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya Indria Kameswari di Bogor, Abdul Malik melarikan diri ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

 menggunakan KTP Palsu. Bahkan nama pria ini sesuai KTP aslinya adalah Mochamad Akbar.

"Tersangka datang ke Batam menggunakan KTP Palsu atas nama H Abdul Malik Azis. Pekerjaan swasta yang beralamat di Jalan Warakas I Gg A No 99A No 11 RT 09/02 Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok," ujar Sam Budigusdian kepada pewarta di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Senin (4/9/2017).(R04)

 

Sumber berita: Batam News

Listrik Indonesia

#PNS Cantik Dibunuh # Indria Kameswari

Index

Berita Lainnya

Index