Bupati Wardan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Bupati Wardan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Inhil HM Wardan berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hilir dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa serta Launching TP4D, Kamis (24/8/16) di Gedung Puri Cendana Tembilahan.

"Saya mengharapkan tidak ada satu pun Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir ini yang tersangkut masalah hukum dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan," tegas Wardan.

Untuk dimaklumi bersama bahwa Kepala Desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

"Juga yang tidak kalah penting adalah mengelola Alokasi Dana Desa melalui Program Desa Maju Inhil Jaya dan mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itulah peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

Keberadaan TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPMD Inhil Yulizal, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, unsur kepolisian dan ratusan Kepala Desa se Inhil. (R17/Advertorial)

Listrik Indonesia

#Advertorial Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index