Dua Minggu Lagi Lapak Dagangan Ibunya Akan Diratakan, Bocah 3 Tahun Ini Tantang Kepala Satpol PP

Dua Minggu Lagi Lapak Dagangan  Ibunya  Akan Diratakan, Bocah 3 Tahun  Ini Tantang  Kepala  Satpol PP
Kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo saat berdialog dengan salah seorang pedagang. Foto: trajunews

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Suasana pasar yang agak lengang  pecah, saat lengkingan tangis seorang bocah Laki-laki berusia 3 tahun yang mencoba memberikan pembelaan terhadap ibu nya yang berprofesi sebagai pedagang di pinggir Jalan Dockyard Keluaran Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

Saat itu, sang ibu sedang  terlibat perang mulut sengit dengan kepala Satuan Pamong Praja, demi membela diri dari sasaran penertiban lapak berjualan mereka.

Bocah tersebut sambil berteriak menyuruh petugas pergi dan jangan mengganggu ibunya yang sedang berjualan sambil emmperkuat suara lengkingan tangisnya. 

''Pergi...pergi... jangan ganggu jualan mamak aku...pergi..pergi...'' kata dia sambil menunjuk-nunjuk petugas satpol PP yang semula sempat mendekati lapak berjualan sang ibu.  

Kemarahan bocah 3 tahun itu tak lain disebabkan oleh kedatangan kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo bersama satu pleton anggota nya kelokasi 87 lapak para pedagang pasar disepanjang Jalan Dockyard pada Selasa Pagi (05/09/17).

Maksud memberi himbauan secara lansung kepada para pedagang agar segera berpindah ke lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah di Kelakap Tujuh, paska telah diberikan surat peringatan pertama kepada seluruh pedagang pada 31 Agustus 2017 yang lalu,ternyata mendapatkan protes keras, cibiran, hingga makian dari para pedagang. Mereka merasa apa yang dilakukan oleh satuan Pamong Praja Kota Dumai tidak adil dan terkesan tebang pilih untuk menertibkan lapak jualan para pedagang. 

“Kalian para pejabat gaji jelas, mau makan apa saja bisa. Jangan seenaknya saja bilang mau digeledor lapak jualan kami, pakai hati pak kalau ngomong. Jangan sampai bapak nati makan sumpah dari para pedagang. Kami disini cuma cari makan,”Kalimat-kalimat itu terus bergantian terlontar kan dari para mulut pedagang. 

Sedangkan Syaril selaku Koordinator para pedagang di sepanjang Jalan Dockyard mengatakan mereka akan pindah jika pemerintah bisa berlaku adil. 

“Kami yang berjualan di sini ada 87 lapak dengan berbagai bentuk dagangan bermacam-macam. Kami juga sudah pernah membuat kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh pedagang bahwa jika pemerintah ingin merelokasi kami ke pasar kelakap tujuh, pemerintah harus juga mampu menertibkan pasar milik H. Gedang. Artinya jika pasar gedang pindah kami juga akan pindah,jika tidak kami akan terus bertahan hingga titisan darah terakhir,”ujarnya meminta keadilan oleh pemerintah. 

Sementara itu Bambang Wardoyo selaku kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai mengatakan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Kami minta pihak dinas perdagangan segera berkoordinasi dengan pemilik pasar gedang guna melakukan koordinasi kedepan. Para pedagang ini sebenarnya sudah mengganggu lalulintas, serta telah menciptakan tata kota Dumai menjadi kumuh,”ungkap Wardoyo. 

Ditambahkannya pihak Sat Pol PP turun Hari ini berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan Kota Dumai kepada kita. 

“Ini sudah sesuai dengan peraturan daerah nomor 12 Pasal 19 tahun 2002,dan kami akan beri waktu kepada para pedagang hingga dua minggu kedepan jika belum mematuhi perintah kita, dengan terpaksa kami akan menurunkan alat berat untuk menertibkan lapak jualan liar ini,”Tutup Bambang. (R07)


Sumber Berita: Trajunews

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index