Listrik Diputus PLN, Manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru Siapkan Pengacara

Listrik Diputus PLN, Manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru Siapkan Pengacara

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Usai pemutusan listrik oleh PLN, manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru siapkan langkah hukum.

Hal ini ditegaskan Humas Aryaduta Hotel Pekanbaru Donni Indra kepada pers, Jumat (8/9/2017) di Pekanbaru.

"Untuk sementara ini memang seperti itu kejadiannya dan kita menghormati yang telah dilakukan oleh PLN. Saat ini nama Aryaduta sudah sampai ke pusat," ungkapnya.

"Jadi intinya semua sudah diambil alih oleh pusat. Permasalahan ini juga sudah diurus ke ranah hukum oleh pengacara di pusat sana," tambahnya.

Lanjutnya, pemutusan arus listrik ini sudah dilakukan sebulan lalu. "Tapi tanggal tepatnya saya lupa. Dan untuk sementara waktu Aryaduta memang menggunakan mesin Genset," jelasnya.

Sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Pekanbaru membenarkan telah memutus arus listrik di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemutusan listrik di hotel bintang 4 tersebut sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2017 lalu.

Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Dwi Suryo Abdullah saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya memang telah melakukan pemutusan listrik.

"Memang telah dilakukan pemutusan. Yang memutus itu tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) PLN Pekanbaru didampingi kepolisian," ujar Dwi, Kamis lalu.

Ia mengatakan, pemutusan tersebut dilakukan setelah tim P2TL menemukan alat yang bisa mempengaruhi pengukuran energi listrik di hotel yang berdiri di lahan Pemprov Riau tersebut. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index