Niat Pinjam Uang, Gadis Muda di Pekanbaru Diperkosa di Kamar Hotel oleh Sahabat Sendiri...

Niat Pinjam Uang, Gadis Muda di Pekanbaru Diperkosa di Kamar Hotel oleh Sahabat Sendiri...
Ilustrasi korban perkosaan.

PEKANBARU (RIKAUSKY.COM)- Ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para gadis muda. Jangan pernah melayani keinginan para pria yang dibungkus niat buruk, salah satunya meminta untuk menjemput di hotel.

Kisah gadis muda YI (21), warga Jalan Kaharuddin Nasution  ini benar-benar membuat rauma gadis muda itu. Maksud hatinya hanya ingin meminjam uang, tapi dia menjadi 'santapan' pria lapar yang sudah berniat untuk memperkosanya di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sudirman Pekanbaru.

YI mengaku mengenal pemuda berinisial RA (25) yang mengajaknya untuk mengambil uang yang hendak dipinjam di kamar hotel. Namun, siapa sangka, itu awal petakanya.

YI dipaksa oleh pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali.

Tak terima, korban sempat berontak, namun kalah tenaga dan juga lokasinya pun di kamar hotel.

Dari informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (26/9/2017) peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu 23 September 2017 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban atau pelapor YI meminjam uang kepada pelaku RA.

RA kemudian menjemput korban di Jalan Kaharudin Nasution dan selanjutnya membawa korban ke salah satu hotel di Jalan Sudirman.

Pelaku RA beralasan akan menyerahkan uang pinjaman tersebut di hotel.

Dalam prosesnya RA menyuruh YI masuk ke dalam kamar hotel tepatnya di kamar 138.

Selanjutnya RA menyusul masuk ke dalam kamar.

RA langsung mengunci pintu kamar dan duduk di tempat tidur sembari bercerita masalah pinjaman uang.

Pelaku RA kemudian mendorong korban ke atas tempat tidur dengan paksan.

Menarik pakaian korban, namun korban masih berusaha melakukan perlawanan.

Korban berlari dan hendak menelpon namun cepat ditahan oleh pelaku.

Kemudian pelaku berkata, “tidak akan kulepaskan kamu sebelum aku dapat, atau gak aku lakukan kekerasan kau disini,"
Korban tidak kuasa melawan karena pelaku terus melakukan dengan paksaan.

Saat itulah terjadinya pencabulan pada korban sebanyak dua kali.

Korban syok sampai tidak bisa tidur hingga pagi hari.
Atas peristiwa itu korban kemudian melapor ke polisi.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman," terang polisi.
Pelaku Ditangkap 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, laporan korban rudapaksa oleh teman sendiri di hotel di Jalan Jendeal Sudirman itu ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan.
Setelah cukup mengumpulkan keterangan dan alat bukti termasuk hasil visum korban petugas pun bergerak untuk melakukan penangkapan.
Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan.
"Kita juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit HP, dan sebuah dompet," terang Kasat Reskrim.
Saat diintrogasi dikatakan Bimo, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku diancam dengan pidana pemerkosaaan pasal 285 KUHP," tegasnya.(R04)


Sumber berita: Trubun Pekanbaru

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index