Punya Anggaran Rp600 Juta, Pemko Tentukan Skala Prioritas Perbaikan Jalan Rusak di Dalam Kota...

Punya Anggaran Rp600 Juta, Pemko Tentukan Skala Prioritas Perbaikan Jalan Rusak di Dalam Kota...
Dedi Gusriadi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menganggarkan Rp600 juta untuk perbaikan Jalan yang menjadi tanggung jawab kota Pekanbaru di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017.

"Anggota sudah turun ke jalan untuk mendata Jalan-jalan mana yang rusak dan berlobang. Kalau sudah terdata, kami akan langsung perbaiki karena anggaran sebesar Rp600 juta sudah diketok palu," kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

Dikatakan Dedi, anggaran Rp600 juta untuk perbaikan Jalan di 12 Kecamatan Pekanbaru, pihaknya akan melihat mana yang menjadi prioritas. 

"Tahun ini anggaran perbaikan jalan sangat minim sekali. Jadi untuk melakukan perbaikan jalan rusak, tentu kita melihat mana skala prioritas yang wajib diperbaiki," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan.

"Waktu maksimal kita hanya tinggal 2,6 bulan lagi. Untuk itu, kepada seluruh OPD saya instruksikan baik melalui kedinasan dan media untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik," kata Firdaus.

Dikatakan Wako, kegiatan fisik yang harus segera dilakukan diantaranya menyangkut dengan penataan lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan fisik itu kan diantaranya penataan lingkungan dan pemelirahaan jalan-jalan rusak di Pekanbaru. Segera tindaklanjuti, sehingga saat musim hujan seperti ini, masyarakat tidak mengeluh dan menyalahkan pemerintah," tukasnya.(*/mc)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index