Terdampak Parah Kebijakan KLHK, Pemkab dan DPRD Pelalawan Surati Gubernur dan Menteri

Terdampak Parah Kebijakan KLHK, Pemkab dan DPRD Pelalawan Surati Gubernur dan Menteri
KOndisi Kota pangkalan Kerinci sepi saat PT RAPP menghentikan aktivitas usahanya pada 23 Oktober 2017 lalu.

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- DPRD  dan Pemkab Pelalawan melakukan pertemuan khusus dengan manajemen PT RAPP terkait dengan situasi terkini perusahaan raksasa pulp and Paper tersebut pasca  kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK)  yang membatalkan RKU perusahaan. 

Suasana di ruangan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin didampingi Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan, kapolres Pelalawan dan perwakilan perusahaan itu sempat memanas walau secara keseluruhan berhasil menemukan sejumlah kesepahaman untuk langkah lanjut kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dan DPRD terkait perjuangan perusahaan dan karyawan RAPP.

Beberapa konklusi yang didapat dari pertemuan itu  akan sesegera mungkin disampaikan kepada PT RAPP untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah pekerja dan karyawan. Selain itu, juga akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditembuskan kepada Gubernur Riau, DPRD Propinsi dan Presiden RI agar mengkomunikasikan permasalahan ini sesegera mungkin dan kepastian lahan pengganti untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Nazaruddin memimpin jalannya hearing bersama  yang dihadiri oleh Stake Holder Relations Manager PT RAPP Wan Jack, sejumlah perwakilan yang berjumlah delapan orang dari Asperikom dan masing masing Ketua Fraksi DPRD sempat terjadi insiden kecil dan berlangsung alot akan tetapi hearing berjalan aman dan lancar dalam kondisi kondusif dengan tidak mengurangi kata sepakat. 

Selain itu juga hadir Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dan Sekda Tengku Mukhlis dalam pertemuan tersebut. Hearing dilaksanakan di Auditorium Lantai III Kantor DPRD Pelalawan. 

Hearing diawali dengan diberikan kesempatan kepada perwakilan dari Asperikom yang menyampaikan permasalahan kegundahan atas pembatalan RKU oleh KLH RI sehingga akan berdampak terhadap kelangsungan hidup para pekerja yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri di PT RAPP. Atas kondisi tersebut yang juga telah dituangkan dalam bentuk aksi ribuan massa di Kantor Gubri pada Senin (23/10) Asperikom juga meminta dukungan serta solusi permasalahan yang dihadapi kepada anggota legislatif DPRD Pelalawan terkait jaminan kelangsungan hidup agar tidak dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PT RAPP kepada  sejumlah pekerja dan karyawan PT RAPP.

Mendengar kegalauan yang disampaikan oleh perwakilan dari Asperikom. Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin  menyampaikan rasa prihatin  serta bersedia menampung masalah itu untuk dicarikan solusi. 

Ketua DPRD Pelalawan yang juga menjabat sebagai Ketua ADKASI ini juga menekankan pihak management PT RAPP kedepannya agar mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi kepada Pemerintah Daerah dan Legislatif. Karena sebut mantan aktivis Hipmawan ini masalah PT RAPP adalah masalah bersama,marwah daerah, dan ini menjadi perhatian semua pemangku kebijakan.

‘’Terkait persoalan ini saya menegaskan agar pihak PT RAPP untuk sesegera mungkin mengkomunikasikan apa yang menjadi kekurangan dan kewajibannya untuk segera dikomunikasikan kepada KLHK RI,’’ucapnya.

Ketua DPRD Nazaruddin sepakat dan mendukung dilaksanakannya gerakan pekerja dan karyawan PT RAPP saat unjuk rasa dan demonstrasi yang dilaksanakan di Pekanbaru, Senin (23/10). Ia menambahkan akan sesegera mungkin mengirimkan surat kepada Management PT RAPP untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah pekerja dan karyawan,serta juga menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditembuskan kepada Gubernur Riau,DPRD Propinsi dan Presiden RI agar mengkomunikasikan permasalahan ini sesegera mungkin dan kepastian lahan pengganti untuk ditindaklanjuti.

Kesempatan yang sama, Wabup H Zardewan menyambut baik atas berjalan kondusif aksi unjuk rasa dipekanbaru kemaren . Terkait permasalahan restorasi gambut,  tahun ini masalah kehutanan sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Riau. ‘’Di mana kita ketahui Gubernur Riau Andi Rachman juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pemerintah Daerah Pelalawan berharap permasalahan ini bisa selesai dan akan menunggu keputusan dan kebijakan dari KLHK RI lebih lanjut,’’kata Zardewan menyejukkan.

Selain itu dalam hearing terkait permasalahan pembatalan RKU oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berdampak pemutusan hubungan kerja kepada pekerja PT RAPP turut pula hadir Wakil Ketua DPRD Pelalawan Supriyanto, SP, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,S.Ik dan lainnya.(R04/rpz)

Listrik Indonesia

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional