Masih Sosialisasi, Pemprov Riau Segera Terapkan Single Salary System

Masih Sosialisasi, Pemprov Riau Segera Terapkan Single Salary System
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menerapkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2018 mendatang.

Sebagai awal dari keseriusan kebijakan ini, Pemprov Riau mulai melakukan sosialisasi single salary system kepada pucuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yakni pejabat-pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.

"Kita telah study banding ke Pemerintahan Kota Bandung untuk belajar single salary system dan sekarang kita langsung mendatangkan pemateri dari sana (untuk sosialisasi, red)," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).

Adapun tujuan diterapkannya single salary system ini untuk merangsang peningkatkan produktivitas kerja ASN. Sekaligus terkontrolnya pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang mereka jalankan. 

"Hal ini juga dikarenakan kita mendukung Nawacita pak presiden untuk pelaksanaan reformasi birokrasi," jelasnya.

Nantinya, dalam konstruksi single salary system, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade dan step.

Sistem ini mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan).

"Jadi, sistem penggajian berbasis jabatan tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot atau grade jabatan," tuturnya. (*)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index