Paripurna Hasil Reses Dilaksanakan, DPRD Tolak Bahas Penyampaian Nota Keuangan APBD Inhu 2018

Paripurna Hasil Reses Dilaksanakan, DPRD Tolak Bahas Penyampaian Nota Keuangan APBD Inhu 2018
Suasana sidang paripurna DPRD Inhu soal pembahasan nota keuangan APBD Inhu 2018.

RENGAT (RIAUSKY.COM)– Setelah sempat alot dan tertunda karena tidak kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentang Laporan Hasil Reses Tahun 2017 beserta Penyampaian Nota Keuangan APBD Inhu tahun anggaran 2018,  senin tgl (30/10/2017) dilaksanakan.

Selasa tgl (31/10/2017) DPRD Inhu kembali menggelar paripurna  di gedung DPRD di Pematang Reba.

Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto SE didampingi  Wakil ketua I dprd inhu Sumini. 

Sementara dari kalangan eksekutif  hadis Wakil Bupati Inhu H. Khairizal,Plt Sekda Inhu H. Hendrizal, Sekwan Kuwat Widiyanto dan Para Perwakilan SKPD, Ketua PN Rengat, juga Para Asisten, Staff Ahli Bupati, jajaran kepala OPD, serta Sejumlah Para pimpinan Inststansi Vertikal, BUMN, BUMD, para Camat, Para Kabag beserta ditambah para undangan lainya.

Sedianya, pada hari itu, akan dilaksanakan dua kali paripurna. Namun sebanyak 32 anggota DPRD yang hadir tidak menyetujui paripurna kedua tentang Penyampaian Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2018.

Paripurna kedua terus dihujani interupsi sehingga akhirnya sempat diskor dan dibatalkan.

Penyampaian Laporan Hasil Reses ll dilaksanakan dengan pembacaan hasil reses oleh empat perwakilan Dapil. Dimana Dapil Idiwakili oleh Suharyanto, Dapil ll diwakili oleh E. Afrizal.

Dapil lll disampaikan oleh Edi Supirman dan dari Dapil lV diwakili oleh Mariadi dan dinyatakan sudah lengkap pada penyampaiannya.

Setelah itu persidangan dilanjutkan dengan agenda kedua yakni  Penyampaian Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2018.

Hanya saja agenda kedua Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan untuk tahun 2018,mayoritas fraksi fraksi di  mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang, Miswanto.

Mereka meminta agar pelaksanaannya sidang paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2018 dituntas karena sejumlah alasan.

Dari amatan riauair.com, ada 3 Dokumen penting yang seyogyanya sebelum dilakukan pembahasan seharusnya sudah sampai pada seluruh masing masing anggota DPRD yang ada.

pertama Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD tahun 2018, kedua dokumen tentang RKPD dan selanjutnya ke 3 yaitu tentang Dokumen Nota Keuangan APBD tahun 2018.

Sebelumnya tampak dalam pantauan media ini bahwa anggota DPRD Inhu yang hadir lebih dari 32 orang dari 40 anggota dan telah mencukupi Quorum. 

Bahkan Miswanto sempat mengetuk palu tanda dimulainya persidangan.

Namun, satu per satu, dari delapan fraksi yang ada di DPRD sepakat agar pelaksanaan paripurna agenda ke dua tentang penyampaian nota keuangan Apbd 2018, sebaiknya di tunda dikarenakan tiga dokumen yang dimaksudkan tidak dilengkapi. 

Masing masing para pimpinan fraksi/ yang mewakili sepertti Fraksi Gerindra, PPP, Hanura, PDI perjuangan, Demokrat, PKS dan Fraksi BKI dan Golkar menyampaikan interupsinya menolak pembahasan.

Pimpinan Sidang, Miswanto pun dengan legowo menyatakan menunda pelaksanaan  paripurna agenda ke dua itu dengan catatan pihak esekutif melengkapi dokumen yang dimintakan sebelum pelaksanaan paripurna yang jadwalnya masih belum ditetapkan.(CR3/bud)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index