KECOLONGAN 7 BULAN, Pemkot Dumai Baru Segel Hotel Platinum Setelah Tegak 4 Lantai

KECOLONGAN 7 BULAN, Pemkot Dumai Baru Segel Hotel Platinum Setelah Tegak 4 Lantai
Satpol PP memasang plang larangan membangun di Hotel Platinum. Foto; Trajunews.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Bangunan Hotel Platinum seperti baru muncul dan langsung tegak empat lantai. Padahal, aktivitasnya sudah berlangsung selama 7 bulan.

Ironisnya, pembangunan hotel mewah tersebut bahkan tanpa mengantongi perizinan apapun dari pemerintah Kota Dumai, bahkan Izin mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai. 

Aktivitas tak wajar tersebut baru terungkap setelah jajaran Satpol Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan larangan melanjutkan aktivitas pembangunan pada Rabu (1/11/2017) pagi tadi.

Kepala Satpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo, SH langsung  melakukan penyegelan tepat di depan proyek pembangunan hotel mewah itu. 

“Hari ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan pembangunan tanpa izin. Dan kami bersama instansi terkait langsung turun kelapangan menindak lanjuti laporan itu dengan cara menyegel gedung tersebut lantaran pemilik tidak dapat menunjukkan surat IMB,” kata Bambang,Rabu (1/10/2017) seperti dilaporkan trajunews.

''Bangunan yang terletak di Jalan Patimura itu direncanakan akan dijadikan Hotel Platinum. Namun sangat disayangkan pemilik tidak memperhatikan peraturan yang ditetapkan pemerintah salah satunya IMB sebelum melaksanakan proses pembangunan,'' ungkap Bambang.

''Kita sudah memasang palang larangan membangun dan  memberikan batas waktu bagi pemilik untuk menyelesaikan pengurusan IMB. Jika hingga batas akhir waktu pemilik belum mengantongi perizinan, maka Satpol PP terpaksa akan membongkarnya,'' kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah kota Dumai dilaporkan kecolongan terkait pembangunan hotel platinum yang sudah berjalan lebih kurang 7 bulan. 

Pengerjaan proyek hotel tersebut tidak mengantongi sepucuk surat izin IMB pun dari DPMPTSP kota Dumai.

Meski demikian pembangunan hotel telah mencapai lantai empat. Ironisnya pada awal pembangunan hotel platinum sudah pernah di tolak masyarakat Jalan Tenaga dengan melakukan aksi demo.

Sementara setelah aksi demo yang dilakukan masyarakat, dilakukan pertemuan antara masyarakat dan pihak hotel untuk bermusyawarah dikantor camat dumai kota, sehingga pembangunan berjalan kembali

Sedangkan Kabid Perizinan Said Efendi, kabid perizinan DPMPTSP kota Dumai ketika dikonfirmasi awak media melalui via seluler membenarkan hotel platinum belum mengantongi izin.

“Pembangunan hotel tersebut belum ada IMB nya,” ujar singkat Said. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index