Gubri Serahkan 184 SK PNS Pemprov Riau, Ini Pesannya

Gubri Serahkan 184 SK PNS Pemprov Riau, Ini Pesannya
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi kepada 184 PNS. 

Selain itu, dilakukan juga pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam amanatnya, Gubernur Riau yang biasa Andi Rachman menegaskan kepada para aparatur sipil negara tersebut perlunya menjaga integritas, sebagai abdi negara. 

"Jaga integritas. Harus berani menyatakan yang benar dan salah. Taati aturan, ini adalah kunci utamanya," kata Andi di Balai Serindit, Gedung Daerah, Senin (6/11/17).

Menurut mantan anggota DPR RI ini, menjadi PNS memang satu kebanggaan. Tetapi perlu didasari, seorang PNS tidak hanya bekerja melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Namun pelayanan dan pengabdian yang tulus adalah hakikat yang harus difahami. 

Hal ini terbukti selama ini, beberapa kasus terkait korupsi di Riau dipandang menjadi persoalan besar. Karena itu, tanpa adanya integritas dari PNS, persoalan korupsi akan selalu 'menghantui'.

"Isu besar di Riau ini selain masalah lingkungan, juga soal integritas. Dua hal ini sulit bagi kita selama ini mengusirnya. Karena itu, pentingnya menjaga integritas," ujar Andi.

Pemprov Riau sendiri saat ini telah berkomitmen menegakan integritas tersebut. Diantaranya, dengan bekerja sama dengan Korsubgah KPK, melakukan pemahaman dan pengawasan terhadap penyimpangan tugas dan fungsi pemerintahan dalam menjalankan tugas.

"Komitmen Pemerintah Provinsi Riau sendiri saat ini dengan bekerja sama Korsubgah untuk melakukan pengawasan," papar Andi. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index