GAWAT...15 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Inhu Soal APBD 2018 Batal Lagi, Alasannya...

GAWAT...15 Anggota Hadir,  Paripurna DPRD Inhu Soal APBD 2018 Batal Lagi, Alasannya...
Suasana di ruang paripurna yang akhirnya batal dan kembali diundur membahas Nota Keuangan APBD 2018. Foto Riau Andalas

RENGAT (RIAUSKY.COM)-  Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD 2018 pada Senin (27/11/2017) kembali batal untuk kedua kalinya. 

Sedianya, paripurna kali ini membahas perihal Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2018 yang disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu.

Namun,sejumlah fraksi menolak untuk mengikuti paripurna yang sudah dijadwalkan tersebut karena hingga menjelang pelaksanaan paripurna itu, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam penjelasannya, ketua DPRD, Miswanto mengungkapkan, memang ada permintaan dari anggota agar pemerintah menyerahkan RKA SKPD. ''Eksekutif belum ada menyerahkan pada DPRD,'' ungkap dia.

Sidang paripurna dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. Namun, karena tidak diperoleh kesepakatan, akhirnya molor.

Kemudian sidang ditunda  hingga satu jam  dan belum ada kejelasan, sehingga pukul  16.00 WIB.

Ketua DPRD akhirnya memutuskan pelaksanaan sidang ini kembali ditunda sampai ada keputusan Badan Musyawarah untuk menjadwal ulang pelaksanaan paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2018.  

Dari pantauan wartawan, saat menjelang pelaksanaan paripurna tersebut, setidaknya sebanyak 15 orang anggota DPRD sudah hadir di gedung DPRD bahkan sudah duduk di ruangan sidang. 

Terkait situasi ini, anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu  dari Fraksi Amanat Sejahtera Rijal Zamzami sempat meminta meminta Bupati Kabupaten Indragiri Hulu H Yopi Arianto dapat hadir secara fisik dalam rapat Peripurna DPRD.

Namun, permintaan itu langsung dimentahkan ketua dari Fraksi Golkar DPRD Inhu, Suradi yang mengatakan, Kalau memang Bupati tidak bisa hadir dalam sidang paripurna DPRD, bisa menunjuk Wakil Bupati atau pun pejabat lainnya.(R04)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index