WAH PARAH...Bukannya Ibadah, 4 Kakek-kakek Bejat Ini Cabuli Gadis 16 Tahun di Pondok Kebun

WAH PARAH...Bukannya Ibadah, 4 Kakek-kakek Bejat Ini Cabuli Gadis 16 Tahun di Pondok Kebun
Para pelaku perkosaan saat diamankan

RIAUSKY.COM - Bukannya memperbanyak ibadah, 4 pria tua ini justru bersama-sama melakukan tindakan asusila, parahnya korban pencabulan adalah anak di bawah umur.

Empat orang kakek warga Palolo, Sigi, ditangkap polisi pada Rabu (6/12/2017). PAR (58), MAT (50), YOH (59) dan RB (50), harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sigi.

Keempat pelaku yang merupakan warga Desa Uenuni Dusun IV Bampres Kecamatan Palolo ini, dilaporkan oleh saudara korban, berdasarkan laporan polisi nomor: Lp/94/XI/2017/sek pll, tanggal 18 November 2017. Sementara korban, sendiri yakni MB (16), saat ini masih dirawat medis di Puskesmas Palolo.

"Waktu diperiksa di Polsek Palolo, korban memang mengatakan seperti itu. Ia disetubuhi di hari yang berbeda dengan tempat yang berbeda pula," jelas Kabag Humas Polres Sigi, Iptu Fery.

Sementara itu, menurut salah satu pelaku inisial YOH menceritakan, sebelum menyetubuhi korban, pelaku pada hari kejadian itu berada di kebunnya. Tidak lama kemudian, korban menghampiri pelaku yang sedang beristirahat di pondok yang berada di tengah kebun.

Korban pun merayu pelaku. Karena tergoda, pelaku pun langsung menyetubuhi korban, dan kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu. Hal itu pun berlangsung selama dua kali.

Namun semua keterangan pelaku tidak dapat menghapus hukuman yang diberikan. Keempat pelaku ini tetap diproses secara hukum yang berlaku sesuai dengan tindakan hukum yang dilakukannya. Dengan dijerat pasal UU Perlindungan Anak. (R03/Rg)

Listrik Indonesia

#pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index