PINGGIR (RIAUSKY.COM) - Petugas dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir dan BKO (Bawah Kendali Operasi) 125 Polres Bengkalis berhasil menangkap 4 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadah sepeda bermotor.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak Sik, Minggu (21/01/2018), mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut yakni AS (20) warga jalan Nusantara 3 Rt.05 Rw. Kelurajan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, AA (47) warga Kulim Km.5, Rt.03 Rw.06 Desa Pematang Ubo Kecamatan Bathin Solapam Kabupaten Bengkalis, YL (30) warga jalan Duri 4 Km.4 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dan TAH (35) juga warga jalan Duri 4 Km.4 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kompol Ernis menyampaikan bahwa para pelaku ini ditangkap pada Jumat 19 Januari 2018 lalu, sekira pukul.17.00 Wib bersama 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra x 125, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul.
Diterangkan Kompol Ernis, penangkapan ini berawal pada hari Jumat 19 Januari 2018 sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Unit Opsnal Polsek Pinggir beserta BKO Polres Bengkalis 125 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka, yakni AS yang dilaporkan pada 03 Juli 2017 lalu tentang curanmor.
Setelah dilakukan pengembangan dan penelusuran barang bukti, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) pelaku pencurian dan penadahnya lainnya.
Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi, didapatkan bukti bahwa para pelaku telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah Kecamayan Pinggir. Diantaranya, di jalan Bahorok-tanah wakaf Desa Pinggir, para pelaku ini mencuri Honda Vario warna Kuning. Lp /53/VII/2017 tgl 03 Juli 2017, kemudian di Tanah Sosial Desa Pinggir, dan di lokasi ini pelaku mencuri Yamaha Vega-R, lalu di jalan Bahorok Desa Pinggir, yang dicuri jenis Honda Beat warna hitam.
Kemudian Dusun Sialang Rimbun Desa Muara Basung, Honda Blade, Lapangan bola (Pasar Malam) Desa Pinggir, Honda Revo merah. (belum melapor), Dusun Sialang Rimbun Desa Muara Basung, Yamaha Jupiter Z warna hitam (belum melapor), Dusun Pungut 5 Desa Tengganau, Honda Supra 125 warna merah (Barang bukti telah dikembalikan oleh penadah), Dusun Pungut 5 Desa Tengganau, Honda Revo hitam, Dusun Pungut 5 Desa Tengganau, Honda Beat, Pasar Pinggir Desa Pinggir Honda Revo warna hitam.
Selanjutnya, di Pasar Pinggir, Honda Supra 125 warna hitam, di Pasar KM 27 Sebanga Desa Tasik Serai Barat, Honda Revo, di Pasar KM 27 Sebanga Desa Tasik Serai Barat, Honda Blade, di KM 12 Sebanga/Suriname Kelurahan Titian Antui, Honda Supra 125 warna putih, Sialang Rimbun Desa Muara Basung, honda Revo Absolute, dan di Pasar Pinggir Desa Pinggir, Honda Revo warna hitam.
"Dan keempat tersangka beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses selanjutnya," tutup Kompol Ernis Sitinjak Sik seperti dimuat spiriritriau.com. (*)
Listrik Indonesia

