KEJAMNYA...Orangutan Mati dengan 130 Tembakan, 74 Peluru Bersarang di Kepala, Ini Para Pelakunya

KEJAMNYA...Orangutan Mati dengan 130 Tembakan, 74 Peluru Bersarang di Kepala, Ini Para Pelakunya
Orangutan yang mati ditembak

RIAUSKY.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penembakan orangutan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur awal Ferbuari lalu.

Empat tersangka yang tak lain pemilik kebun di sekitar kawasan TNK langsung ditahan. Mereka adalah Muis (36), Andi (37), Nasir dan Rustam (37).

Muis (36), salah satu tersangka kasus penembakan orangutan di kawasan TNK, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur mengaku menyesal dengan apa yang dilakukannya.

Ungkapan itu dilontarkan saat ditanyai awak media usai jumpa pers di Polres Kutim, Sabtu (17/2/2018).

Muis mengatakan dirinya tidak tahu kalau orangutan merupakan hewan dilindungi dan dilarang untuk melukai apalagi membunuh. "Saya sangat menyesal. Benar?benar menyesal. Tidak tahu kalau tidak boleh membunuh orangutan," ungkap Muis.

Ia juga meminta agar mendapat hukuman seringan?ringannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

Seperti diketahui, peristiwa matinya orangutan dengan 130 luka tembak menggemparkan semua kalangan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi juga internasional.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index