Siswa Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Tanggapan Disdik Pekanbaru

Siswa Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Tanggapan Disdik Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau para orang tua murid terlibat aktif dalam sosialisasi larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah yang telah di kampanyekan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan, larangan membawa kendaraan kesekolah dilakukan demi keselamatan peserta didik.

Karena itu sambungnya, peran orang tua sangat penting untuk mengantar ataupun menjemput anak dari atau menuju sekolah.

"Sebab siswa terutama SD dan SMP belum cukup umur untuk memiliki SIM. Selain itu pikirannya juga belum matang dan dikhawatirkan justru ugal-ugalan di jalan atau tidak siap ketika kondisi lalu lintas padat merayap. Makanya sebaiknya diantar orangtua langsung demi keselamatannya," pungkasnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan larangan membawa kendaraan bagi pelajar yang dilayangkan oleh Polresta Pekanbaru akan segera diberlakukan.

Hanya saja, Dishub belum memiliki rencana membuka rute khusus ke sekolah-sekolah.

"Kami belum ada rencana membuka koridor baru ataupun koridor khusus yang melintasi sekolah-sekolah. Karena sekolah itu banyak jumlahnya, sehingga tidak mungkin dibuatkan koridor khusus untuk saat ini. Untuk sementara orangtua mesti mengantarkan anaknya ke sekolah ataupun menumpang menuju bus terdekat," kata Kendi Harahap. (R05/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index