KEREN...Dilirik BRG, Ini Dia Wisata Hutan Mangrove Gambut di Riau

KEREN...Dilirik BRG, Ini Dia Wisata Hutan Mangrove Gambut di Riau
Ekowisata Mangrove Rawa Mekar Jaya

SIAK (RIAUSKY.COM) - Indonesia memiliki kekayaan hutan yang harus dijaga, karena kalau tidak, hutan tersebut akan habis dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga pedesaan menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan yang tak ternilai ini.
 
Salah satunya Desa Rawa Mekar Jaya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang memiliki kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang masih perawan, tetapi terancam oleh para penyelundup kayu. Untuk itu, warganya berupaya melindungi hutan ini dengan mengusahakan agar mendapat status hutan desa dari pemerintah. 
 
Luas Desa Rawa Mekar Jaya ini mencapai 16.800 ha. Kawasan pemukimannya 700 hektar dan lebih dari 4.000 hektarnya berupa hutan daratan dan mangrove. Semuanya berada di lahan gambut. 
 
Provinsi Riau merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang masuk dalam program restorasi gambut yang dikoordinasi dan difasilitasi oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
 
"Di desa kami ada hutan seluas 4.300 hektar, termasuk hutan mangrove, yang menjadi incaran para pelaku illegal logging untuk dibawa ke Malaysia. Bakau ini bernilai tinggi karena bisa dibuat menjadi briket arang berkualitas," kata Setiono (38), penjaga hutan mangrove dari Pokdarwis Rumah Alam Bakau, Desa Rawa Mekar Jaya seperti dilansir sportourism.id
 
Hutannya bagus tapi masyarakatnya miskin. Hal itu membuat Setiono prihatin. Menurutnya, banyak dari masyarakat menjadi pelaku ilegal loging. Namun saat ini, sudah ada larangan dari pemerintah mengenai praktek tersebut.
 
"Mereka bingung sekarang tak bisa berbuat apa-apa. Makanya kami berupaya menjadikan hutan yang ada di desa kami itu menjadi hutan desa sehingga penduduk bisa memanfaatkannya untuk budi daya dan jasa lingkungan," kata Setiono.
 
Pemerintah saat ini memberikan hak kelola lahan tidak lagi hanya kepada pihak-pihak besar atau korporasi saja, namun masyarakat kecil pun juga mendapatkan hak yang sama. 
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan bahwa pihak yang diberikan izin kelola tetap mempertanggungjawabkan hak kelola dengan penggunaan lahan sebaik-baiknya.
 
Selama hutan itu belum berstatus resmi hutan desa, masyarakat tidak bisa memanfaatkan hutan itu secara penuh karena masih ada perusahaan-perusahaan yang punya hak mengelola hutan itu. 
 
Jika sudah resmi berstatus hutan desa, masyarakat bisa lebih leluasa memanfaatkan hutan itu untuk budidaya komoditas yang cocok di  lahan gambut. “Hutan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan,” kata Setiono.
 
Saat ini, Desa Rawa Mekar Jaya telah melakukan upaya penyelamatan ekosistem mangrove dengan menjadikannya sebagai objek destinasi wisata. 
 
Setiap harinya banyak orang yang berkunjung ke lokasi ini hanya sekadar untuk bersantai dan berfoto. Tidak dikenakan tarif untuk masuk ke objek wisata khusus ini. 
 
Setiap pengunjung hanya dibebankan biaya parkir tiap-tiap kendaraan yang dibawa oleh pengunjung, dana yang terkumpul digunakan untuk biaya operasional bagi kelompok pengelola. 
 
"Rata-rata Rp 10 juta per bulan dihasilkan dari biaya parkir ini untuk operasional dan pemeliharaan," kata Setiono.
 
Jumlah pengunjung akan semakin tinggi saat musim liburan. Mereka datang dari berbagai daerah, baik dari Kabupaten Siak maupun dari luar kabupaten. "Banyak pula kunjungan para peneliti dari dalam dan luar negeri," katanya.
 
Dari hulu hingga hilir para pengunjung akan diajak menelusuri sungai sambil menikmati keindahan alam dan keragaman hayati di sana. “Kita juga mendorong partisipasi tamu untuk ikut menanam bibit mangrove,” ujar Setiono.
 
Selain penjaga hutan, Setiono juga menjadi koordinator dalam kegiatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Siak. "Alhamdulillah di tempat kami khususnya di Mekar Jaya tidak ditemukan titik api," kata Setiono. 
 
Menurutnya, perlu pendekatan khusus dalam sosialisasi pengelolaan lahan tanpa bakar. "Penduduk kami berlatar suku yang berbeda, ada suku Melayu, Jawa, bahkan penduduk asli yang masih animisme. Kita tak bisa langsung melarang mereka untuk membakar. Mereka bisa marah dan memusuhi kita," kata Setiono. 
 
Karena itu dia sangat berhati-hati dalam sosialisasi. Karena menurutnya, pendekatan partisipatif masyarakat itu paling penting.
 
Setiono mencontohkan cara menghadapi warga asli yang ingin membakar kayu-kayu dan sampah tanaman lainnya di hutan. "Saya biarkan dulu mereka membakar, tapi memberi saran agar mereka membakar kayunya saja sedangkan sampah-sampah tanaman kering lainnya dijauhkan sehingga tidak ikut terbakar,” kata Setiono. 
 
Hari-hari berikutnya barulah secara bertahap memberikan sosialisasi ke mereka betapa bahayanya pembakaran itu. Berkat jasanya itu dia meraih Peringkat ke-2 Nasional Wana Lestari 2016 Kategori MPA dari Presiden Jokowi. 
 
Anugerah lingkungan diberikan untuknya sebagai penggerak MPA yang dinilai aktif membantu saat terjadi kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Riau, yang juga mandiri dalam pendanaan dan solid bekerja bersama masyarakat. (R08)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index