BRK dan Kejati Kepri Tandatangani MoU

Libatkan Kejaksaan Tangani Masalah Hukum

Libatkan Kejaksaan Tangani Masalah Hukum
BATAM (RIAUSKY.COM) - Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) DR Irvandi Gustari, secara resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) pada Rabu (2/12). Perjanjian ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, mengenai bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). 
 
Ditemui usai menggelar MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sudung Situmorang, Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari di dampingi pejabat Bank Riau Kepri lainnya, mengatakan perjanjian ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada nasabah. 
 
Kerjasama yang dibangun oleh kedua belah pihak ini telah berlangsung sebelumnya, dan berakhir pada tahun 2011, dan hal ini merupakan perpanjangan MoU yang telah ada.
 
Dalam MoU tersebut pihak kejaksaan akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk mewakili kepentingan dari pihak Bank Riau Kepri, khususnya dalam bidang hukum Datun, dimana pihak kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat mewakili Bank Riau Kepri di dalam maupun diluar pengadilan. 
 
Dengan demikian, lanjut dia, tugas pihak Kejaksaan Tinggi ini mencakup antara lain, memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan jaksa hukum untuk Bank Riau Kepri.
 
Di samping itu, lanjutnya, tujuan kerjasama tersebut yang utama adalah menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan keuangan negara, terutama dalam hal pengembalian pinjaman atau kredit macet. Namun secara tegas MoU ini tidak mencakup kepada tindak pidana korupsi. 
 
Dengan adanya MoU ini maka Bank Riau Kepri akan lebih ketat dalam melaksanakan “Good Corporate Governance”  (GCG) dan meningkatkan kinerja pelayanannya untuk kemajuan daerah.
 
Terakhir, ia juga menjelaskan mengapa MoU ini baru di selenggarakan setelah lama tidak dilakukan lebih dari tiga tahun ini. Karena sebelumnya Bank Riau Kepri terjadi kekosongan pimpinan Dirut, kini katanya dengan terpilihnya Dirut yang baru maka semua secara berlahan akan mulai di tertibkan sesuai prosedur yang ditentukan. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index