Kecam Aksi Teror Bom di Surabaya, Ini 7 Sikap FKUB Pekanbaru

Kecam Aksi Teror Bom di Surabaya, Ini 7 Sikap FKUB Pekanbaru
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru foto bersama usai pertemuan dan membuat pernyataan sikap terhadap tragedi Bom di Surabaya

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dikecam seluruh warga Indonesia. Kecaman tersebut juga datang dari warga Kota Pekanbaru.

Sejumlah Unsur Pimpinan Daerah Pekanbaru, Polresta, Kodim, MUI, Kemenag, FPK, FKUB, tokoh agama membuat tujuh pernyataan sikap anti teror bom, guna disebarkan kepada semua masyarakat, menyikapi tragedi bom menimpa tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya Ahad (13/5).

"Kami tokoh agama menyampaikan duka dan bela sungkawa terhadap korban bom di Surabaya yang memakan jiwa, luka-luka, dan harta," kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru, Ismardi Ilyas di Pekanbaru.

Ismardi Ilyas juga menjelaskan pihaknya begitu menerima informasi tragedi bom di gereja Surabaya langsung mengumpulkan semua unsur untuk menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan, selain menyatakan mengecam tindakan tersebut, muncul tujuh pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh elemen masyarakat, baik kelompok agama maupun lainnya. Ketujuh pernyataan sikap tersebut adalah :

1.  Keprihatinan dan berduka cita atas tragedi peledakan bom pada tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya yang  mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan harta benda lainnya.

2. Menyesalkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab apakah mengatasnamakan agama, atau lainnya serta menyerahkan penyelesaiaan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau berwajib.

3. Mengajak kepada tokoh masyarakat, pimpinan agama, lembaga dakwah, pimpinan ormas keagamaan untuk mengimbau umatnya agar tetap tenang tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjurus kepada perpecahan yang merusak hidup interen dan antar umat beragama.

4. Mengajak umat beragama agar senantiasa menumbuhkembangkan toleransi beragama dengan sikap saling menghargai, menghormati, baik interen maupun antar umat beragama dengan pemerintah demi terwujudnya Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani.

5. Mengimbau umat beragama untuk tidak takut melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Serta proaktif menjaga keamanan baik di lingkungan tempat ibadah atau  lainya.

6. Kepada pemerintah dan pihak keamanan agar melakukan upaya preventif sebagai tindakan antisipasi terhadap kemungkinan ancaman konflik antar umat beragama dan bekerjasama dengan tokoh agama, adat, dan pihak terkait.

7. Kepada masing-masing pihak terkait agar bertanggungjawab dengan penuh keikhlasan dalam mewujudkan kesepakatan ini untuk disampaikan dan dilaksanakan secara bersama serta disosialisasikan kepada masing-masing umat beragama sampai keseluruh elemen masyarakat di Kota Pekanbaru.(R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Bom Bunuh Diri di Surabaya

Index

Berita Lainnya

Index