Wako Zulkifli AS Buka Festival Lampu Colok di Dumai, Juara 1 Dapat Rp 6,7 Juta

Wako Zulkifli AS Buka Festival Lampu Colok di Dumai, Juara 1 Dapat Rp 6,7 Juta

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi membuka event festival lampu colok sempena malam ke- 27 Ramadhan 1439 H/2018 M di Mesjid Raya Nurussadah Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Senin (11/06/2018) malam.

Festival lampu colok diselenggarakan oleh Pemko Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. 

Pembukaan festival lampu colok dihadiri Sekda Dumai Ir HM Nasir MP,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Drs H Sya'ari MP, Sekwan Predarson, Camat Medang Kampai dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Dumai, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.

"Lomba lampu colok merupakan kegiatan rutin yang di selenggarakan Pemko Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai sempena malam ke- 27 Ramadhan 1439 H/2018 M," Kata Wako seperti dilansir Xnewss.com.

Lanjutnya, lomba lampu colok dilaksanakan untuk melestarikan budaya melayu dan membina pemuda agar menjadi generasi pemuda yang kreatif serta dalam rangka menguatkan silaturahmi antara Pemerintah dengan Masyarakat. Tambahnya

"Saya berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari semua pihak agar tahun depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan lebih meriah lagi untuk melestarikan budaya melayu," harap Walikota.

Tambah Walikota,  Festival lampu colok sebagai salah satu kearifan lokal yang harus dilestarikan, karena selain merupakan tradisi masyarakat yang dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk syiar Islam. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menarik wisatawan.

Melalui festival Lampu colok, juga diharapkan mampu menumbuhkembangkan serta mempererat semangat persaudaraan, kekompakan, kepedulian, serta gotong royong di kalangan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dumai Drs H Syari MP mengatakan festival lampu colok tahun ini diikuti 19 peserta dari 7 Kecamatan se Kota Dumai. "Festival lampu colok tahun ini diikuti 19 peserta dari tujuh Kecamatan se kota Dumai," Kata Syari.

Penilaian akan dilakukan oleh tim independen, keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Hasil penilaian lomba lampu colok akan diumumkan usai lebaran idul fitri. 

"Juara I, mendapat uang tunai Rp 6.750.000, Juara II Rp 5.250.000 dan Juara III Rp 3.000.000," pungkasnya. (R13)

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index