Polisi Sita Benda-benda Ini dari TKP Pemerkosaan Bidan Desa di Ukui

Polisi Sita Benda-benda Ini dari TKP Pemerkosaan Bidan Desa di Ukui
Ilustrasi

UKUI (RIAUSKY.COM) - Polisi mendapatkan beberapa barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan bidan di Ukui, Pelalawan.

Beberapa barang bukti yang didapatkan yakni, pakaian dalam, bra, kerudung, dan baju terusan batik yang semuanya milik korban. Ibu satu anak itu menggunakan semua pakaian itu saat malam naas tersebut.

Polisi juga terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.

"KIta sudah lakukan olah TKP. mengamankan beberapa barang bukti. Serta kita juga meminta keterangan beberapa saksi,' terang  Kapolsek Ukui Amriadi

Kasus pemerkosaan seorang bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui pada Senin (6/8/2018) malam lalu masih diselidiki pihak Polsek Ukui. Hingga Kamis (9/8/2018) polisi terus memburu keberadaan terduga pelaku.

Pria bejat itu dicari polisi atas kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap wanita berusia 36 tahun tersebut. Terduga pelaku kabur setelah mengagahi korban secara paksa dan terlebih dahulu mencekiknya hingga pingsan.

"Sampai sekarang masih terus kita kejar keberadaanya. Anggota kita masih di lapangan. Mudah-mudah secepatnya tertangkap," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Ukui AKP Amriadi, seperti dikutip dari tribunpelalawan.com, Kamis (9/8/2018).

"Untuk pemeriksaan korban, kita minta bantu unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Karena korban dirawat di Pangkalan Kerinci," tandas Amriadi.

Terduga pelaku diketahui bukanlah warga asli Desa Lubuk Kembang Sari maupun Kecamatan Ukui. Melainkan dari Kecamatan Belilas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Namun mertua pelaku atau orangtua istrinya merupakan warga Lubuk Kembang Sari dan masih tinggal di desa tersebut. (R09)

Listrik Indonesia

#Bidan Diperkosa di Ukui

Index

Berita Lainnya

Index