Bupati Kampar Tandatangani MoU KUA-PPAS APBDP 2018

Bupati Kampar Tandatangani MoU KUA-PPAS APBDP 2018

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar, Riau, Azis Zaenal menandatangani MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018 bersama DPRD Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/9) juga dihadiri Sekretaris Daerah Yusri, M.Si. 

Dalam laporannya sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Azis mengatakan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 112,765 miliar, dari Rp 2,149 triliun menjadi Rp 2,262 Triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut pada sektor lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada pos pendapatan hibah dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Selain pada pos-pos yang telah dijelaskan di atas, seyogyanya pendapatan dari pos PAD dan Dana Perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan. 

"Seperti pada sektor dana perimbangan terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp. 67,626 Milyar. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah terdapat penurunan sebesar Rp1,152 miliar.

Pendapatan Daerah tersebut secara umum merupakan pendapatan In-Out, sehingga dengan kata lain kita mengalami defisit. Hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 14,461 miliar dan pada belanja langsung sebesar Rp 79,971 miliar," kata Azis.

Sementara itu pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp 2,149 triliun lebih, meningkat menjadi sebesar Rp 2,262 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 112,765 miliar, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 181,180 miliar.

Sementara dari dari PAD secara umum mengalami penurunan sebesar Rp 1,152 miliar, begitu juga Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 67,262 Miliar.

“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, juga dilakukan perubahan Belanja Daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja dimaksud terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 bertambah sebesar Rp 14,461 Miliar dengan rincian yaitu: Pada belanja pegawai terjadi peningkatan sebesar Rp 7,620 Miliar.

Perubahan alokasi ini merupakan penambahan untuk kekurangan pembayaran gaji ke-14 sesuai dengan perpres nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara.

Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, sedangkan pada belanja Subsidi terjadi pengurangan 1,2 Miliar, Pada belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa terjadi peningkatan sebesar Rp 1,240 Miliar. Pada belanja Bantuan Keuangan  kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa Dan Partai Politik terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp 6,799 Miliar," kata Azis.

Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos belanja, berupa pengurangan untuk menutupi defisit pendapatan dan penambahan untuk belanja yang bersifat In-Out yaitu kegiatan Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/SMP sebesar Rp. 103 Miliar dan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Sebesar Rp 22,415 Miliar. yang dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas belanja, secara keseluruhan kondisi Belanja Langsung menunjukkan peningkatan sebesar Rp 79,971 miliar. 

Kebijakan perencanaan Belanja Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia, perubahan kebijakan Belanja Langsung antara lain untuk: pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar OPD, efisiensi dan rasionalisasi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2018 dan alokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir Tahun Anggaran 2018.

“Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp 72,126 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Rp 60,358  miliar atau turun sebesar Rp 10,768 miliar. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dari komposisi pembiayaan diatas, Pembiayaan Netto yang semula diperkirakan sebesar Rp 72.126 miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp 60,358 miliar atau berkurang sebesar Rp 21,768 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nol," Azis menambahkan.

Usai penandatanganan MUO, Azis mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang telah kita laksanakan dan  berharap agar MOU ini agar dapat berlanjut dengan waktu yang tidak lama sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index