SEKDAPROV RIAU: Seluruh Pejabat Dukung Jokowi- Ma'ruf Amin Sedang Cuti Saat Deklarasi Projo

SEKDAPROV RIAU:  Seluruh Pejabat Dukung Jokowi- Ma'ruf Amin  Sedang Cuti  Saat Deklarasi Projo
Kepala daerah se Riau mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pembahasan dan diskusi publik tentang keikutsertaan Gubernur Riau-wakil Gubernur Riau  terpilih, Syamsuar-Edy Natar  juga sejumlah bupati dan wali kota saat deklarasi tim Pro Jokowi (Projo)  terus bergulir panas.

Di tengah situasi itu,  Pemprov Riau menyatakan dukungan sejumlah kepala daerah bupati, wali kota dan gubernur terpilih pada pasangan capres cawapres Jokowi-Maruf Amin dilakukan saat mereka sedang cuti dari jabatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kamis (11/10/2018).

Dia  mengatakan semua kepala daerah yang hadir dan memberi dukungan capres sudah mengajukan cuti selama satu hari.

"Cuti, mereka satu hari itu cuti, kan kita wajib memberikan hak mereka pokoknya status mereka saat itu cuti," kata Ahmad, Kamis (11/10/2018).

Meski sedang cuti, semua kepala daerah yang hadir dan mendukung pencalonan kembali Jokowi untuk periode kedua mencantumkan jabatannya sebagai bupati, wali kota dan gubernur terpilih dalam surat pernyataan deklarasi dukungan.

Untuk hal itu Hijazi menilai masalah tersebut menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas jalannya pemilu di Tanah Air. "Itu Bawaslu yang tahu. Jelasnya saya tahu kalau izin cuti sudah diberikan sehari," katanya.

Sebelumnya sembilan kepada daerah di provinsi Riau mulai dari bupati, wali kota dan gubernur terpilih menyatakan dukugan kepada Jokowi-Maruf bersamaan dengan acara deklarasi Projo Provinsi Riau.

Selain menyatakan dukungan, para kepala daerah juga menandatangani surat pernyataan deklarasi dengan membubuhkan tanda tangan serta mencantumkan jabatan masing-masing.

Terkait keikutsertaan para kepala daerah tersebut pada saat deklarasi Pro Jokowi di Hotel Arya Duta Pekanbaru tersebut, Panwaslu Riau pun langsung bereaksi dengan mempertanyakan status keikutsertaan dan bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh kepala daerah sesuai dengan perundangan yang berlaku. 

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau akan memanggil Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution serta para bupati dan wali kota se-Riau. 

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau tadi malam.

"Terkait Gubernur Riau terpilih dan Bupati dan Wali Kota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres dan cawapres Pemilu tahun 2019, kami akan segera memanggil mereka," ujar Rusidi, Kamis (11/10/2018).

Pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan yang dilaksanakan ormas Pro Jokowi atau Projo di Hotel Arya Duta pada Rabu (10/10) siang kemarin.

"Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut," ucap Rusidi.

Selain para kepala daerah dari berbagai partai itu, Bawaslu juga akan memanggil Panitia Pelaksana Deklarasi itu untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. Direncanakan pemanggilan akan dilakukan pekan depan.

"Semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu. Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana," ucap Rusidi.

Rusidi menjelaskan, khusus pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000.

"Kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya," kata Rusidi.

Seluruh kepala daerah di Riau menyatakan dukungannya terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 mendatang, Rabu (10/10). Mereka mendeklarasikan diri lalu menandatangani dukungan terhadap pasangan nomor urut 01 tersebut.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index