Dua Pelaku Pembunuhan Sembunyi di Flamboyan Tapung

Begini Kronologis Pembunuhan Sadis Keluarga Muhajir, Manejer Pabrik di Tanjung Morawa

Begini Kronologis Pembunuhan Sadis  Keluarga Muhajir, Manejer Pabrik di Tanjung Morawa
Para pelaku dan korban pembunuhan di Deli Serdang.

MEDAN (RIAUSKY.COM)- Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memaparkan kasus pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang sudah direncanakan oleh para pelaku.

Mereka datang ke rumah korban pada 9 Oktober 2018 dengan tujuan membalas dendam. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan bahwa pada saat itu, pelaku membawa sejumlah benda yang diduga digunakan untuk menganiaya korban dan anggota keluarganya. 

“Pelaku A membawa senjata api rakitan dan R membawa sangkur, lalu mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB (8 Oktober 2018),'' ungkap Irjen Agus Andrianto.

"Jadi yang meminjam uang itu si A dan mereka datang ke rumah Muhajir. Setelah disambut Muhajir, baru mereka meminjam uang. Saat Muhajir ke ruang tamu, A langsung memukul kepala Muhajir dengan gagang senjata api,"ujar Kapolda Sumut.

Setelah itu, sambungnya, tersangka berinisial R langsung masuk ke rumah korban dan langsung mengikat Muhajir dengan lakban.

"Tak berapa saat mendengar ada kegaduhan,  istri Muhajir, Suniati langsung ke ruang tamu dan para tersangka langsung menutup mulutnya dengan lakban," kata kapolda.

Selanjutnya kedua tersangka A dan R mengikat Solihin dan menutup mulutnya dengan lakban.

Masih dikatakan Kapolda, ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga oleh tersangka R.

Kemudian, tersangka inisial A dan R mengambil mobil yang sudah disediakan tersangka inisial D.

"Jadi setelah para korban dikumpulkan dan diikat tangan, mulut ditutup dengan lakban, mereka keluar rumah dan mengambil mobil yang sudah disediakan tersangka inisial D,"kata mantan Wakapolda Sumut ini.

Sesampai di rumah korban, kedua tersangka (A dan R) mengangkat para korban ke dalam mobil dan membawa ke salah satu jembatan di wilayah Kecamatan Telun Kenas kemudian langsung membuang ketiga mayat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, sambung Agus, bahwa kedua tersangka bersembunyi di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pada Ahad (21/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Deliserdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka (A dan R) yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dikatakan Kapolda, saat tersangka A dibawa, ia menyerang personil yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol sehingga salah satu personil melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka.

"Sementara tersangka R dikendaraan lain mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian kedua tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru Selanjutnya dibawa menuju RS Bhayangkara Medan," ujarnya.

saat keterangan polisi itu, tersangka R yang dihadirkan tampak menangis terisak-isak dan meminta maaf atas perbuatannya. 

R dan pelaku lainnya mengaku sangat menyesali apa yang telah dilakukannya sehingga menghilangkan nyawa tiga korbannya dalam satu keluarga. 

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan diduga korban Suniati (Istri Muhajir) sering mengejek tersangka yang berinisial A dengan sebutan 'Rombongan Gajah' sehingga tersangka menyimpan dendam.(R05)

Listrik Indonesia

#Manajer Dibunuh

Index

Berita Lainnya

Index