PARAH PARAH PARAH... Dua Pasangan Siswa PGRI Tercyduk Ngamar Bareng di Hotel, Saat Digerebek dalam Kondisi Begini

PARAH PARAH PARAH... Dua Pasangan Siswa PGRI Tercyduk Ngamar Bareng di Hotel, Saat Digerebek dalam Kondisi Begini
Ilustrasi penggerebekan pasangan ABG dan pelaku prostitusi online. Foto/Tribunnews

RIAUSKY.COM - Penggerebekan empat remaja berstatus pelajar SMK yang sedang ngamar di Hotel Pondok Indah (PI) Sragen bersama 20 pasangan mesum lainnya sepekan silam, mendapat sorotan luas dari publik Sragen. 

Identitas dua pasangan siswa-siswi yang masih berusia belasan tahun itu rupanya banyak mengundang penasaran.

Diketahui, identitas keempat siswa itu ternyata dari sebuah SMK berlabel PGRI di wilayah Karangmalang Sragen.

“Iya mereka (4 siswa) yang digerebek ngamar itu dari SMK PGRI di wilayah Karangmalang,” ujar S, salah satu petugas Satpol PP Sragen yang ikut tim penggerebekan seperti dilansir Joglosemarnews.com.

Dari kesaksian sejumlah petugas, saat digerebek, empat siswa yang berpasangan itu ditemukan memang dalam satu kamar. Mereka dipergoki mengenakan pakaian yang di luar kepantasan.

Terutama siswa yang perempuan, diketahui hanya mengenakan pakaian minim. Saat ditanya petugas, dua orang siswi sedang bersama salah satu siswa laki-laki dan beralibi sedang mencoba-coba saja.

“Mereka ngakunya nyewa dua kamar. Tapi waktu digerebek semua ada di satu kamar. Ngakunya hanya coba-coba, tapi nyoba apa kan kita enggak tahu. Yang jelas karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar mereka kita amankan dan dibawa ke Satpol PP bersama 20 pasangan lain yang juga ngamar pada malam itu,” terangnya.

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Tasripin melalui Sekdin, Darmawan pekan lalu mengungkapkan 22 pasangan itu diamankan dalam razia selepas dari razia di kompleks obyek wisata Gunung Kemukus.

Di Gunung Kemukus, razia digelar bersama Satpol PP provinsi Jateng dan berakhir tanpa tangkapan.

“Kemudian razia dilanjutkan ke hotel di Sragen. Hasilnta kita dapati ada 22 pasangan tidak resmi. Satu pasangan kita lepas setelah kemudian terkonfirmasi mereka sudah menikah. Rata-rata yang 21 pasangan memang masih muda. Antara 20an tahun, ada juga yang masih SMK,” paparnya Jumat (19/10/2018).

Semua pasangan yang digerebek, kemudian dibawa ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan jika tertangkap lagi maka akan dilakukan tindakan tipiring.

Khusus untuk dua pasangan siswa SMK, Satpol PP juga meminta Kasek berikut orangtuanya hadir untuk menyaksikan pembinaan.

“Ngakunya mereka menyewa kamar sendiri. Tapi pas kita razia, keempatnya ada di satu kamar,”  imbuh Darmawan.

Ditambahkan, razia itu digelar dalam rangka menekan tindak pelanggaran prostitusi dan hal-hal negatif. Razia serupa akan terus digelar secara berkala. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index