JAKARTA (RIAUSKY.COM)– Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan terhadap Haris Simamora.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
“Seorang yang diamankan berinisial HS tadi malam sudah kami lakukan penahanan,” ujar Argo.
Sehingga, selanjutnya akan ada pemeriksaan lain untuk ke depannya seperti para saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya penyidik akan melengkapi segera berkas perkasa, tentunya nanti ada pemeriksaan lanjutan lain,” lanjutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menerangkan, usai ditangkap di Garut, Haris akhirnya mengakui perbutannya setelah sebelumnya mengelak.
“HS akhirnya mengakui yang membunuh (satu keluarga),” ungkap Argo.
Haris mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena ia kalap sering dimarahi oleh korban.
“Keterangan pelaku, motifnya, dia sering dimarahi. Itu saja ya,” bebernya.
Yang cukup mengejutkan, seperti dilaporkan pojoksatu.id, dari pengakuan Haris, ia menghabisi nyawa Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan sebuah linggis.
“HS membunuh korban Deparum dan Maya dengan menggunakan linggis,” bebernya.
Linggis itu sendiri, lanjut Argo, kemudian dibuang di kawasang Kalimalang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
“Linggis dibuang HS di Kalimalang,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Listrik Indonesia

