Awalnya, Haris Tak Berniat Bunuh Dua Anak Deparum, Namun Karena Sempat Lihat dan Berpapasan, Akhirnya...

Awalnya, Haris Tak Berniat Bunuh Dua Anak Deparum, Namun Karena Sempat Lihat dan Berpapasan, Akhirnya...
Keluarga Deparum Nainggolan korban pembunuhan oleh saudara sendiri.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Polisi telah menangkap dan menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan yang terjadi di Pondok Gede, Bekasi. Haris yang merupakan sepupu istri Deparum, Maya Ambarita, nekat membunuh karena dendam dan sakit hati. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, awalnya Haris hanya berniat membunuh Daperum dan Maya. 

Namun karena anak mereka, Sarah dan Arya, melihat kejadian keji itu, akhirnya Haris juga membunuh keduanya.

Haris awalnya datang ke rumah Daperum, Senin (12/11) sekitar pukul 21.00 WIB untuk bertamu. Namun antara dia dan Daperum terjadi adu mulut. Tak lama setelah itu, Daperum dan Maya tidur, sementara Haris duduk di dapur sambil bermain ponsel.

"Di dapur ia melihat linggis di dalam brankas, lalu diambil untuk membunuh korban DN dan MA. Kemudian kedua anak mereka bangun dan mengetahui," kata Wahyu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Anak korban kemudian bertanya pada Haris apa yang terjadi dengan kedua orang tuanya. Haris beralasan, Daperum dan Maya sedang sakit, lalu mengajak kedua anak tersebut kembali masuk ke dalam kamar.

"Pelaku menemani kedua anak tersebut sampai benar-benar dipastikan tertidur. Setelah itu pelaku mulai menghabisi nyawa kedua korban," ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan belum diketahui secara pasti bagaimana kedua anak Daperum dibunuh. Namun diduga mereka dibunuh dengan cara dicekik sehingga kehabisan oksigen.

"Hasil autopsi rinci belum keluar. Tapi olah TKP korban dibunuh dengan linggis adalah sepasang suami-istri. Tapi anak tidak ada luka linggis. Menurut keterangan dicekik," ucap Wahyu. 

Wahyu memastikan saat melakukan aksi pembunuhan itu, Haris dalam keadaan sadar. Belum ditemukan adanya indikasi ia menggunakan obat-obatan penenang. 
"Dia sadar. Tapi nanti kami dalami," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, Haris Simamora terancam hukuman mati.(R03)

Listrik Indonesia

#1 Keluarga Dibunuh di Bekasi

Index

Berita Lainnya

Index