PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim Saber Pungli, Polda Riau, menangkap tangan Lurah Sidomulyo Barat, kecamatan Tampan Pekanbaru berinisial Rai (37) terkait dugaan prakting pungli dalam pengurusan Surat tanah warga.
Dia disergap terkait dugaan melakukan praktik pemerasan terhadap seorang warga yang hendak melakukan pengurusan tanah di wilayahnya.
Dia ditangkap di sebuah kedai kopi di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu (28/11/2018) siang lalu.
Bersamaan dengan penangkapan oknum lurah tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti uang kontan Rp10 juta, sementara setelah dilakukan pengembangan, aparat kembali menemukan jumlah uang lainnya sebesar Rp23 juta.
Tangkap tangan oknum lurah tersebut dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan.
''Penangkapan dilakukan Rabu (29/11/2018) lalu dan oknum pelaku sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian,'' ungkap Gidion.
Penangkapan oknum lurah ini, disebutkan Gidion dilakukan setelah korban melaporkan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan saat hendak melakukan transaksi pembayaran.
''Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Petugas berhasil menemukan barang bukti uang sebesar Rp10 juta di dalam jok sepeda motor dinas yang digunakan,'' beber Gidion lagi.
Korban sendiri rencananya sedang melakukan pengurusan untuk penerbitan surat keterangan tanah/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).(R03)

