Selamat, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Ombudsman RI

Selamat, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Ombudsman RI

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan yang dilakukan oleh Ketua Survei Kepatuhan Ombudsman RI, Prof Adrian Meliala di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jakarta Pusat pada Senin 10 Desember 2018 ini diterima langsung Bupati Inhil, M Wardan.

Turut hadir saat itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan, Ryamizar Ryacudu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan anggota perwakilan Ombudsman RI seluruh Indonesia.

Bupati Wardan yang dimintai keterangan usai menerima penghargaan mengatakan, pada tahun 2018 Ombusmen RI melakukan survei penilaian terhadap kepatuhan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Inhil merupakan salah satu kabupaten yang mendapat nilai baik dalam memberikan pelayanan publik.

"Alhamdulillah, kita bersyukur dan ini merupakan salah satu motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meskipun penilaian untuk penghargaan ini hanya dilakukan pada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Bupati Wardan, namun sudah memberikan gambaran tentang bagaimana penilaian Ombudsman terhadap pelayanan masyarakat di Negeri Seribu Parit.

"Untuk itu, kita berharap dengan kerja keras secara rutinit dan berkelanjutan, mudah-mudahan ke depan Kabupaten Inhil bisa meningkatkan lagi prestasinya, dari predikat yang baik menjadi yang terbaik," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ada 9 Kementerian, 4 Lembaga, 16 Provinsi, 199 Kabupaten dan 49 Kota yang masuk dalam survei kepatuhan Ombudsman tahun 2018 yang menerima penghargaan. (R17/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index