Pemkab Sudah Surati Kemen-LHK RI

Jalan Koridor PT RAPP Tak Kunjung Diaspal, Bertahun-tahun Warga Cuma Dapat Debu

Jalan Koridor PT RAPP Tak Kunjung Diaspal, Bertahun-tahun Warga Cuma Dapat Debu
Jalan yang tak kunjung diaspal

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Tuntutan Masyarakat Pangkalan Kerinci agar akses jalan dari KM 1 sampai KM 7 yang berada di pusat Ibukota Kabupaten untuk diaspal tak kunjung direalisasikan PT RAPP.

Padahal tuntutan sendiri telah terbilang tahun. Apalagi   saat ini jalan tersebut menjadi salah satu akses vital bagi perusahaan bubur kertas tersebut, membelah pemukiman padat penduduk yang telah terbentang sejak tahu 1994 lalu.  

Namun saat ini, saat warga sekitar hanya setiap hari 'dihadihi' debu pekat oleh aktivitas mobil tronton bertonase tinggi pengangkut kayu milik perusahaan.

Sementara itu, disisi lain, warga telah mengadukan hal tersebut Kepemerintah Kabupaten Pelalawan, dan hasilnya pada 28 November 2018, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup RI, dengan nomor surat 100 /PED-OTDA/2018/216, sifat surat Penting. Perihal: Permohonan Persetujuan Peningkatan Status Jalan Koridor PT RAPP. 

Salah satu poin disini adalah terkait pengembangan dan pembangunan jalan koridor PT RAPP sebagai akses jalan masyarakat yang berada di tengah kota. 
 


Terkait surat yang dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ditanggapi dingin H. Alim Hasra Kesuma, salah seorang tokoh muda di Pangkalan Kerinci sekaligus pengurus travel umrah Al Badriyah.

"Saya pikir, usaha yang dilakukan ini perlu mendapat dukungan penuh masyarakat, walau ini terbilang agak lambat," ujarnya, Senin 17 Desember 2018.

Ia mengharapkan komitment dari perusahaan agar memenuhi tuntutan yang diminta masyarakat. 

"Makanya kita minta PT RAPP tunjukkan komitmennya. Selama ini apa, yang ada hanya warga mengeluh debu jalan yang masuk ke rumah masyarakat yang membuat warga mengalami sesak nafas," ujarnya.

Ia pun menilai selama ini perusahaan terus mengelak dengan berbagai macam alasan. 

"Padahal seharusnya masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan wajib mendukung Kebijakan Pemerintah demi kemakmuran masyarakat juga, Perusahaan mencari keuntungan disini semestinya mereka juga ikut membangun kabupaten ini," pungkasnya. (R09)

Listrik Indonesia

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index