Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Jawa Barat

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith saat berada di Mapolda Jawa Barat.

BANDUNG (RIAUSKY.COM)- Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar.  Dia diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap dua orang santri di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Untuk tersangka BS (Bahar) sudah dilakukan penahanan di Polda Jabar untuk proses hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018) malam.

Menurut Agung, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Agung menyebut Habib Bahar sudah terbukti menganiaya korban. 

Dia menjelaskan dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka. Kelimanya diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut. 

"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," kata Agung. 

Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

"Iya pasal berlapis," ucap Agung. 

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12/2018) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018). Sekitar pukul 09.30 WIB, korban berinisial CAJ (18) dijemput paksa oleh sekelompok orang atas perintah Habib Bahar. Bersama orang tuanya, korban dibawa ke pondok pesantren milik Habib Bahar di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pada hari yang sama pukul 11.00 WIB, korban lain MKUAM (17) juga dijemput. Kedua korban dipertemukan di aula ponpes tersebut. 

Mereka lalu diinterogasi oleh Habib Bahar. Saat diinterogasi, Habib Bahar disebut tak segan melayangkan gamparan dan tendangan ke arah korban. 

Kedua korban sempat dipisahkan. MKUAM dibawa ke lantai atas, sementara CAJ tetap di bawah. Tak berapa lama, MKUAM dibawa turun dan terlihat wajahnya sudah babak belur. 

Sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya dibawa oleh Habib Bahar ke lapangan ponpes. Di area lapangan itu, keduanya diperintahkan berduel. Duel itu disaksikan oleh santri Habib Bahar. 

"Setelah penganiayaan, korban (antara korban) disuruh berkelahi," kata Agung.

Setelah berduel kurang-lebih 15 menit, keduanya kembali dibawa ke lantai 3. Di sana mereka kembali dipukuli oleh kurang-lebih 20 santri atas perintah Habib Bahar. 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index