Bappeda Pelalawan Taja Uji Publik KLHS P-RPJMD 2016-2021 Dan KLHS RTRW Tahun 2018-2038

Bappeda Pelalawan Taja Uji Publik KLHS P-RPJMD 2016-2021 Dan KLHS RTRW Tahun 2018-2038

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan taja Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2016-20211 dan KLHS Rencnana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2018-22038.

Kegiatan ini digelar, Kamis (20 Desember 2018) di Kantor Bappeda, Komplek Bakhti Praja, Pangkalan Kerinci. 

Bupati Pelalawan H.M Harris yang membuka langsung kegiatan ini mengungkapkan bahwa penyusunan kebijakan sekaligus program KLHS yang dipersiapkan pemerintah adalah guna menyiapkan alternatif penyempurnaan kebijakan. Sehingga dampak dari risiko lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalkan. 

Bupati yang didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarief, Kepala DLH Kabupaten Pelalawan Syamsul Anwar, Kepala Balitbang Kabupaten Pelalawan Ir Arizal, Kepala Disbudparpora Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, menambahkan juga bahwa KLHS jiga adalah sebuah bentuk tindakan stratejik dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan dipertimbangkan dalam KRP. 


"Oleh karena siklus dan bentuk pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan strategis dan tata ruang tidak selalu gamblang, maka manfaat KLHS bersifat khusus bagi masing-masing dokumen. KLHS dapat menentukan substansi, memperkaya proses penyusunan dan evaluasi keputusan, bisa dimanfaatkan sebagai instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari RPJMD dan RTRW, atau kombinasi dari beberapa atau semua fungsi," imbuhnya.

Ia menambahkan juga bahwa dokumen KLHS tidak bisa dipahami sebagai sebuah aturam, melainkan sebagai sebuah arahan untuk memilih alternatif-alternatif pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan.

Masih ditempat yang sama Ir M Syahrul Syarief menambahkan uji publik ini juga sebelumnya telah dilakukan konsultasi publik atas KLHS Perubahan RPJMD dan RTRW.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya penajaman KRP dan substansi dalam dokumen KLHS," imbuhnya.

Kedepan pihaknya berharap masukan dan tekanan dari semua pihak. Terkait program dan kegiatan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan dalam penyempurnaan penyusunan Perubahan RPJMD dan Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan guna mewujudkan Dokumen Perencanaan Induk yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Pelalawan EMAS. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index