Temukan Indikasi Kuat Peran Imam Nahrowi, KPK Geledah Ruang Kantor Siang Sampai Sore, Ini Temuannya...

Temukan Indikasi Kuat Peran Imam Nahrowi, KPK Geledah Ruang Kantor Siang Sampai Sore, Ini Temuannya...
KPK menemukan indikasi peran menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- KPK menemukan indikasi peran menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Dia menyebut bahwa peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi signifikan dalam kasus dugaan suap dana hibah itu.

“Saya belum bisa simpulkan tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” kata Saut Sitomorang.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi yang ditemui di Wisma Kemenpora saat menghadiri acara pameran foto altet Asian Games dan Asian Para Games justru menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan jangan membentuk opini di luar hasil pemeriksaan.

“Saya tak ingin mengandai-andai, jangan membentuk image atau opini diluar hasil pemeriksaan,” kata Menpora, Kamis (20/12/2018).

Lebih lanjut, Menpora siap membantu kinerja KPK untuk mengegakan hukum dan meminta kepada semua jajarannya agar bersikap kooperatif jika diminta bantuan oleh KPK.

“Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini. Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (18/12/2018) malam.

KPK menetapkan tiga pejabat Kemenpora menjadi tersangka dengan dugaan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Setelah itu, KPK pun terus mendalami kasus ini.

Dan baru-baru ini, mereka telah memeriksa Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum yang juga disebut Saut Situmorang perannya juga sangat signifikan.


KPK Geledah Ruang Nahrowi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  mengeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora.  Kamis 20 Desember 2018. Penggeledahan ini buntut dari skandal hibah akal-akalan dilingkungan kantor pemerintah itu

Menurut juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah penyidik terkait skandal hibah Kemenpora kepada KONI adalah ruang kerja Menpora, Imam Nachrawi.

"Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora, termasuk ruang Menteri," kata Febri dilansir dari Viva Kamis malam, 20 Desember 2018.

Selain ruangan Imam Nachrawi, petugas KPK juga menyisir ruang kerja Deputi serta ruang lainnya, dan kantor KONI. "Penggeledahan juga dilakukan di ruangan deputi, ruang lain, serta kantor KONI," kata Febri.

Kendati begitu, Febri mengaku belum mengetahui apa saja yang disita oleh pihaknya dalam penggeledahan tersebut. Febri hanya menyebut bahwa penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga adanya jejak-jejak kasus tersebut di lokasi-lokasi yang digeledah. 

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidi, Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awut, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index