Besok, Gubri Lantik Puluhan Pejabat Pejabat Fungsional, Ada Nama Rahmat Rahim dan Patrianov

Besok, Gubri Lantik Puluhan Pejabat Pejabat Fungsional, Ada Nama Rahmat Rahim dan Patrianov
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubenur Riau (Gubri), Wan Thamrin Hasyim dijadwalkan akan melantik puluhan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (26/12/2018) besok.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini akan digelar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pukul 10.00 Wib.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi, Selasa (25/12/2018) membenarkan jadwal pelantikan pejabat fungsional tersebut.

Rencananya pelantikan akan langsung dilakukan oleh Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim didampingi Sekdaprov Riau.

"Iya, besok pelantikanya, tapi khusus fungsional saja. Ada fungsional perencanaan dan yang fungsional lainya, ada macam-macam itu," katanya.

Namun Hijazi tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pejabat fungsional yang akan dilantik, Selasa besok.

"Totalnya saya kurang tahu persis. Tapi banyak, hampir seratus," ujarnya seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.

Hijazi mengungkapkan, pejabat fungsional tersebut sebenarnya sudah lama keluar izinya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Namun karena kesibukan Gubenur dan Sekda sehingga pelantikan baru bisa dilakukan Rabu ini. "Itu sudah lama, ada tiga empat bulan yang lalu," imbuhnya.

Selain itu, Hijazi juga membenarkan, dari puluhan pejabat fungsional yang dilantik tersebut dua diantaranya pejabat eselon II, yakni Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Rahmad Rahim, dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Askardia Patrianov yang sebelumnya sudah mengajukan menjadi pejabat fungsional ke BKD.

"Iya, ada dua eselon yang menjadi pejabat fungsional, Pak Rahmat Rahim dan Patrianov," katanya.

Sebelumnya, Kepala BKD Riau, mengatakan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov yang mengajukan diri untuk pindah dari struktural menjadi fungsional sangat banyak.

Sementara saat disinggung terkait adanya sejumlah ASN yang memilih menjadi pejabat fungsional dari pada jabatan struktural, Ikhwan mengklaim, pejabat fungsional lebih cepat naik pangkat.

"Selain cepat naik pangkat, usia pensiunnya bisa tambah, misalnya 58 tahun bisa 60 tahun. Kita hanya membuat SK saja, disetujui atau tidak itukan tergantung OPD-nya," ujarnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index