Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal, Kata Sekjen MUI, Fatwanya Memang Belum Ada, Jadi Begini...

Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal, Kata Sekjen MUI, Fatwanya Memang Belum Ada, Jadi Begini...
Ma'ruf Amin

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa hukum terkait ucapan selamat Natal. Hal ini merespon video ucapan selamat Natal yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang menuai kontroversi di masyarakat.

"Saya sebagai Sekjen MUI menyampaikan bahwa MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal kepada yang merayakannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).

Anwar menjelaskan selama ini pihaknya hanya membuat beberapa fatwa terkait perayaan hari Natal. Mulai dari larangan ikut upacara Natal hingga penggunaan atribut nonmuslim.

"Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Tiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal," ungkapnya.

"Fatwa ini dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI tahun 1981 yang ditanda tangani oleh ketua komisi fatwa KH M Syukri Ghozali dan sekretaris Drs H Mas'udi. Yang kedua tahun 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Prof Dr H. Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni'am Sholeh MA masing-masing sebagai ketua dan sekretaris komisi fatwa MUI," sambungnya.

Dia melanjutkan, memang hukum ucapan selamat natal masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun, Anwar menegaskan MUI belum mengeluarkan fatwa apapun terkait hukum ucapan natal.

"Tetapi meskipun demikian MUI tahu dan menyadari bahwa dalam masalah tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama. Dan dalam menghadapi perbedaan dan pertentangan pendapat tersebut MUI belum mengambil sikap," ungkapnya.

Meski begitu, MUI lanjut Anwar sebagaimana dilaporkan merdekacom,  tetap mengimbau semua pihak untuk bersikap saling menghormati sesama umat beragama. Dia tetap berharap semua orang bisa memiliki bersikap toleran terhadap sesama manusia.

"Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis," ucapnya.

Pada 2012 lalu, Ma'ruf Amin pernah menyarankan umat Islam tak mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani. Saat itu media ramai memberitakan karena sikap Ma'ruf berbeda dengan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali yang menyebut ucapan selamat Natal dari umat Islam kepada umat Nasrani tak menjadi persoalan dan itu merupakan hal biasa.

"Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah (ucapkan selamat Natal)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin, Rabu 19 Desember 2012.

Meski demikian, Ma'ruf saat itu meminta agar kaum muslim menjaga toleransi dan kerukunan.

Senin 24 September 2018 lalu, Ma'ruf Amin membantah pernah mengeluarkan fatwa larangan ucapan selamat Natal. Dia mengaku fatwa yang dikeluarkan adalah larangan seorang muslim mengikuti misa Natal.

"Enggak ada fatwa. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, saat itu.

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak fatwa MUI soal larangan mengucapkan selamat Natal bagi muslim selama kepemimpinannya.

"Jadi bukan mengucapakan selamat," katanya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index