Februari 2019, Wako Firdaus MT Alihkan Pengelolaan Bus TMP dari Dishub ke PT SPP

Februari 2019, Wako Firdaus MT Alihkan Pengelolaan Bus TMP dari Dishub ke PT SPP

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika tak ada halangan, mulai Februari 2019 mendatang, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT akan menyerahkan pengelolaan Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM) Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dari UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ke PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

“Jadi bulan Januari mendatang, masih masa transisi karena di bulan Februari pengelolaan bus TMP sudah dibawah Perusahaan Daerah yakni PT SPP,” ujar Firdaus, Rabu (25/12/2018).

Firdaus menambahkan, sudah saatnya pengelolaan bus dilakukan oleh orang-orang yang profesional dan ahli di bidangnya. Hal ini menurut Firdaus juga sudah dilakukan baik di Kota DKI Jakarta dan Palembang.

“Pengelolaan kendaraan bus TMP tidak akan efektif jika dioperasikan oleh UPTD. Jadi Dishub nantinya bukan sebagai operator, tapi sebagai pengawas supaya pengelolaan bus TMP dapat dikelola dengan  profesional,” pungkas Firdaus. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index