ASTAGA... Orang Tak Bertanggung Jawab Bakar Puluhan Alquran di Dekat Masjid, Polisi Periksa 10 Orang...

ASTAGA... Orang Tak Bertanggung Jawab  Bakar Puluhan  Alquran di Dekat Masjid, Polisi Periksa 10 Orang...
Sejumlah pemuka masyarakat di Stabat Langkat berkumpul membahas teror pembakaran Alquran.

LANGKAT (RIAUSKY.COM)- Peristiwa pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/12/2018), menggegerkan masyarakat setempat. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, petugas kepolisian masih mencari pelaku pembakaran tersebut.

“Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu,” kata Agus di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (26/12/2018) malam.

Dia mengaku heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Langkat. Dia pun memastikan, polisi akan memburu pelaku sampai tuntas. “Kami terus mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut," ujarnya.

Karena itu, Agus meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk dapat menjaga daerah Langkat tetap kondusif. Jangan sampai terjadi keributan sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dia pun mengingatkan kepada warga agar jangan terprovokasi oleh peristiwa pembakaran mushaf tersebut. “Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu,” ucap Agus.

Senin (24/12/2018) lalu, masyarakat Stabat digegerkan oleh aksi pembakaran mushaf Alquran oleh orang tak dikenal. Dari 20 mushaf yang ada, 18 di antaranya telah terbakar. Sementara yang dua lagi bisa diselamatkan.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut terjadi di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu sebelumnya dipergunakan untuk proses pembelajaran anak-anak di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid setempat.

Dariinformasi terakhir yang diperoleh,setidaknya ada 10 orang yang telah diperiksa penyidik kepolisian dalamkapasitas sebagai saksi.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index