Tiga Tahun Ngurus, e-KTP Milik Warga Sei Kijang Tak Siap-siap 

Tiga Tahun Ngurus, e-KTP Milik Warga Sei Kijang Tak Siap-siap 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Usai inspeksi mendadak (sidak) libur bersama, Rubu 26 Desember 2018 lalu,  oleh Bupati Kabupaten Pelalawan HM.Harris. Satu persatu warganya mulai bongkar boroknya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan. 

Bila sebelumnya Ibu Aisyah  (45)  warga Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti secara langsung menyampaikan keluh kesanya kepada Bupati Pelalawan HM.Harris,  perihal pelayanan Disdukcapil terkait pengurusan KTP yang mencapai waktu enam bulan tak kunjung siap.

Kini keluhan serupa juga disampaikan Sumarno, Warga Dusun Beringin Indah, Kecamatan Bandar Sei Kijang, RT/RW 007/003. Kepada media ini,  Jumat 28 Desember 2018 menyampaikan hal tersebut. 

Ia mengatakan bahwa anak angkatnya (Imam Santoso) sudah tiga tahun ngurus KTP (2015-2018,red) tidak kunjung selesai. 

"Imam Santonso telah berulang kali mendatangi kantor Disdukcapil menanyakan prihal KPT miliknya,  pegawai Disdukcapil selalu beralasan bahwa Disdukcapil masih menunggu hasil perekaman dari kantor pusat," ujar Sumarno seraya menambahkan juga bahwa hingga saat ini Imam Santonso belum memiliki KTP, dan mengurus SIM juga menjadi terkendala. Padal anak saya dewasa dan tercatat sebagai mahasiswa UNRI. 

Padahal sambungnya, di Kartu Keluarga (KK) telah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan hasil rekam dari kantor camat Bandar Sei Kijang telah diserahkan ke kantor Disdukcapil tanggal 29 Desember 2015 sesuai tanda terima berkas dari Disdukcapil dan segala persyaratan lengkap. 

Sampai berita ini naik, pihak media belum menghubungi bisa menghubungi Ka Disdukcapil Pelalawan Nifto Anin. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index