Ayah Garap Kehormatan Anak Kandung Lantas Direkam, Videonya Beredar di WhatsApp Orang Sekampung, Nasibnya Buruk Sekali...

Ayah Garap Kehormatan Anak Kandung Lantas Direkam, Videonya Beredar di WhatsApp  Orang Sekampung, Nasibnya Buruk Sekali...
Ilustrasi video dewasa.

RIAUSKY.COM- Warga Desa Pelambapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dibuat geger. Tiba-tiba saja, video hubungan badan sedarah antara anak dan ayah kandung beredar di tengah masyarakat setempat. 

Yang membuat warga terperangah adalah, video tersebut diperankan oleh M (53) salah seorang warga setempat bersama putrinya PR (18).

video tersebut tersebar dari ponsel ke ponsel warga melalui aplikasi WhatsApp.

Warga yang mendapati video mesum sedarah itu pun langsung bereaksi, mereka mendatangi kediaman M dan langsung menggiringnya ke Mapolsek Kalianda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan membenarkan laporan warga terkait perbuatan cabul ayah dan anak kandung itu. 

Pihaknya pun masih melakukan penelusuran terkait praktik cabul dan penyebarannya yang dianggap melanggar UU ITE. 

“Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut,” kata M Syahran, Kamis (10/1/2019).

Kepala Desa Pelembapang Hendriyadi membenarkan kejadian di Dusun lima Tebing Damar terkait tindak susila terhadap anak kandung yang berinisial PR (18).

"Kamis malam kemarin sekitar jam 22.00 warga datang kerumah tersangka, setelah warga heboh adanya video mesum di WhatsApp," katanya, Jumat (11/1/2019). 

Untuk menjaga terjadinya amukan warga, tersangka langsung diamankan kepala desa setempat kepolsek kalianda sekitar jam 00.30.

Meski proses hukumnya masih berjalan, pelaku M dan putrinya, PR tidak dilakukan penahanan. Apalagi dari pihak keluarga, khususnya sang istri, tidak menyampaikan tuntutan atau pelaporan terhadap  pelaku.

“Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang mantan Kapolres Pesawaran ini.

Mendapati proses hukum tersebut, ternyata warga tak bisa menerima. Mereka pun mengusir M dari kampugn tempat mereka tinggal.

Warga  meminta pelaku tidak lagi tinggal di desa tempat selama ini mereka menetap.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index