PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri mencacat, pada tahun 2019 ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah bisa mencapai Rp 12 Miliar.
Untuk menggali potensi tersebut, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan RW yang ada di Pekanbaru.
"Selama ini, PAD dari sektor retribusi sampah hanya sebesar Rp 3 M pertahun. Jika nantinya seluruh RW di Pekanbaru tersebut dapat bekerjasama, maka PAD dimungkinkan akan bisa naik hingga Rp 12 M pertahun," kata Zulfikri.
Jumlah tersebut, lanjut Zulfikri, masih bisa terus ditingkatkan. Pasalnya, Rp 12 M itu jika dihitung retribusi sampah terendah yakni Rp 5 ribu. Jika diatas Rp 5 ribu, maka PAD nya akan meningkat lagi. Pasalnya, sesuai dengan ketetapan ada tiga jenis jumlah pungutan retribusi sampah di Pekanbaru.
"Jenis retribusi sampah di Pekanbaru ini ada tiga, yakni Rp 5 ribu, Rp 7 ribu dan yang termahal Rp 10 ribu," ujarnya. (R05/Kominfo)
Listrik Indonesia

