Ruang Rapat Komisi DPRD Rohul Mau Dipakai, Tapi Sisa Material Masih Berserakan

Ruang Rapat Komisi DPRD Rohul Mau Dipakai, Tapi Sisa Material Masih Berserakan
Kondisi sisa material bangunan yang masih berserakan disekitar Bangunan Ruang Rapat Komisi DPRD Rohul.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) -  Rekanan kontraktor dari CV Rambah Utama Perkasa diperingatkan untuk segera membersihkan sisa material bangunan yang masih berserakan di sekitar Bangunan Gedung Ruang Rapat Komisi DPRD Rokan Hulu.

Karena, dalam waktu dekat ini anggota DPRD Rokan Hulu akan memakai ruangan tersebut untuk melakukan rapat komisi dan pembahasan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Setwan DPRD Rokan Hulu Rahman Musa SH kepada Riausky.com terkait dengan akan dipakainya ruang rapat komisi oleh Anggota DPRD Rokan Hulu dalam waktu dekat ini.

"Anggota dewan akan memamfaatkan gedung yang baru itu..bagaimana bisa dipakai kalau sisa material masih berserak disana. Kayu sisa bangunan juga masih ada." Papar Rahman dengan nada kecewa.

Bangunan gedung komisi itu dibangun oleh Pemda Rokan Hulu melalui Dinas Pemukiman dan Penataan Kawasan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018 dengan nilai kontrak mencapai 336 juta.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Hermansyah ST menjelaskan, bahwa bangunan gedung rapat komisi itu sudah selesai dikerjakan dan sudah diserahterimakan dengan Dinas Permukiman dan Penataan Kawasan Kabupaten Rokan Hulu.

Hermansyah mengaku sudah menyampaikan kepada rekanan untuk segera membersihkan sisa material yang masih ada di sekitar bangunan gedung yang baru tersebut.

Menurut Hermansyah, dalam beberapa hari kedepan.. Sisa material itu akan dibersihkan rekanan.

Sementara itu, rekanan kontraktor Ruslin, mengaku sudah dua hari terakhir ini sudah mulai dibersihkan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index