Merasa Dijebak, Romahurmuziy Bawa-bawa Nama Koalisi Jokowi- Ma'ruf

Merasa Dijebak, Romahurmuziy Bawa-bawa Nama  Koalisi Jokowi- Ma'ruf
Romahurmuziy tersenyum saat keluar dari gedung KPK.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romy mengaku dirinya tak menyangka. 

Dia merasa dijebak, apalagi penangkapan tersebut terjadi di tempat terbuka dan dalam suasana yang ramai.

Pengakuan tersebut diungkapkan Romahurmuziy dalam sebuah surat yang diterima kalangan wartawan selepas keluar dari gedung KPK.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan, firasat pun tidak," kata Romy lewat surat.

Surat bertulis tangan itu diserahkan Romy kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan. 

Romy memulai tulisannya dengan pepatah Arab bahwa musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain. 

Romy kemudian bercerita bahwa dirinya bersedia menerima silaturahim dengan sejumlah orang di lobi hotel. 

"Lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis dia. 

Romy mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa dirinya sudah dibuntuti dalam hitungan bulan.

"Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," kata Romy sebagaimana dilaporkan kompas.com. 

Romy diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. 

Romy sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain. Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp 156.758.000. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Romy, HRS, dan MFQ sebagai tersangka.(R04)


 

Listrik Indonesia

#Romahurmuzyi ditangkap

Index

Berita Lainnya

Index