BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kata kata penyesalan yang keluar dari mulut terdakwa Susi Handriani tidak ada artinya lagi, ibarat pepatah nasi sudah menjadi bubur tidak akan bisa menjadi nasi lagi.
Begitu juga dengan korban pembunuhan Dedi Purwanto tidak akan bisa hidup kembali.
Susi Handriani bersama mantan pacarnya Erwin dan dibantu teman Erwin diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dedi Purwanto suami Susi.
Setelah kasus pembunuhan terungkap oleh pihak kepolisian, Susi Handriani yang diduga otak dari pelaku pembunuhan Yang juga diketahui istri dari korban menyesali atas perbuatannya.
Saya menyesal dan saya mengaku bersalah karena telah menghilangkan nyawa suami saya," Kata Susi Handriani kepada riausky saat dikonfirmasi.
Informasi yang dirangkum sebelumnya, bahwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada 11 Agustus 2018 yang lalu. Sebelum pembunuhan dilakukan Erwin bersama kawannya. Susi Handriani curhat kepada Erwin mantan pacarnya sekaligus selingkuhannya terkait permasalahan rumah tangga yang dijalaninya bersama Dedi Purwanto. Bahwa terdakwa sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami (korban)-nya.
Setelah Erwin mendengar cerita dari Susi Handriani, timbullah rencana untuk menghabisi korban.
Ketika terdakwa bersama suaminya pergi ke Bagan Batu, terdakwa menghubungi Erwin memberitahukan bahwa terdakwa bersama suaminya pergi ke Bagan Batu.
Sehingga dibuatlah rencana pembunuhan terhadap korban.
Setelah ada kesepakatan antara terdakwa dan Erwin ditentukan lah lokasi tempat pembunuhan.
Ketika terdakwa pulang bersama suaminya dari Bagan Batu menuju kediamannya di Paikaitan. Di perjalanan, Erwin bersama temannya mencegat korban dan terdakwa.
Korban dipukul dan dipaksa turun dari sepeda motornya. Pada saat itu, Erwin mengaku sebagai anggota polisi yang lagi razia narkoba.
Setelah korban diborgol oleh Erwin, selanjutnya, korban dibawa kedalam perkebunan PT Jatim Perkasa dan dibunuh oleh pelaku.
Sementara terdakwa pura pura minta pertolongan kepada warga setempat. Bahwa dia dan korban dirampok. (R15)
Listrik Indonesia

