DUMAI(RIAUSKY.COM)- MS (36) tak bisa berkelit. Sebuah peluru panas polisi menembus tungkai kakinya hingga dia tersungkur.
Bukan pada saat dia beraksi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di PT Pelita Agung Agro Industri (PAA) Batin Solapan Bengkalis itu diringkus dan ditembak betisnya saat dia bekerja sebagai buruh di tempatnya mencari nafkah.
MS ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai setelah aksinya berkali-kali melakukan perampokan terhadap gerai ritel Indomaret maupun Alfamart berhasil terendus kepolisian.
Ya, MS adalah tersangka pelaku perampokan dengan modus menggertak karyawan gerai dengan sepucuk senjata api yang ternyata setelah tertangkap diketahui adalah senjata api mainan.
Dalam ekspose yang dilaksanakan Senin (1/4/2019) pagi, pihak kepolisian pun menjelaskan kalau MS terpaksa ditembak betis kirinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas yang sudah mengepungnya Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 22.45 WIB.
Keberadaannya terendus petugas saat berada di areal PT PAA, Desa Kelurahan Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Darinya disita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api mainan yang digunakannya beraksi.
”Tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan di toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Waka Polres Kompol Alex.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban. Tercatat di Kota Dumai sudah ada tiga kali aksinya. Target operasinya Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Bukit Kapur.
”Tersangka menggunakan helm dan masker menunggu kondisi toko yang akan tutup. Saat karyawan akan pulang, tersangka lantas menodong korban dengan menggunakan senjata api mainan miliknya dari belakang. Lalu memerintahkan korban membuka toko kembali,’’ katanya.
Aksinya tersangka yang pertama di Kota Dumai berlangsung pada Jumat (4/1/2019) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Tersangka mendatangi toko Alfamart, tepatnya depan SD Almadinah, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
‘’Ketika itu karyawan toko yang hendak pulang didatangi oleh tersangka dan menodongkan senjata dari belakang. Lalu membawa korban masuk. Di dalam toko tersangka kembali menodongkan senjata mainannya kepada kedua karyawannya yang ada dalam toko,’’ ujarnya seperti dilansir dari pekanbarumx.
Di bawah ancaman tersangka, korban membuka brankas dan mengambil uang sebesar Rp12.150.000. Sementara korban lainnya disuruh tiarap. Begitu mendapat uang, tersangka kabur.
Sementara aksi kedua dilakukan tersangka pada Selasa (29/1) lalu sekitar pukul 22.45 WIB. Tempat kejadiannya di toko Indomaret Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
Dengan modus yang sama, tersangka masuk ke toko. Namun di sini tersangka tidak dapat mengambil uang dalam brankas, karena kuncinya dibawa oleh karyawan lainnya yang sudah pulang.
Tak ingin pulang dengan tangan kosong, tersangka lantas mengambil satu unit ponsel milik karyawan yang sedang dicas di meja kasir.
Terakhir, aksi ketiga tersangka terjadi pada Ahad (10/3) sekitar pukul 22.45 WIB. Dimana tersangka mendatangi Alfamart yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Dengan modus yang sama, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta yang ada dalam brankas.
‘’Dari tiga TKP, tersangka menggasak uang tunai Rp32.150.000 dan satu unit handphone,’’ urai Waka Polres.
Selain di Dumai, tersangka juga melakukan tindak kejahatan yang sama di empat ritel di Kabupaten Bengkalis. Modusnya sama, menggunakan senjata api mainan. ‘’Saat ini masih kita lakukan pengembangan,’’ sebutnya.(R05)

