Bupati Sukiman Ingatkan Pabrik Kelapa Sawit dan Perusahaan Perkebunan di Rohul untuk Periksa Cairan Limbah

Bupati Sukiman  Ingatkan Pabrik Kelapa Sawit dan Perusahaan Perkebunan di Rohul untuk Periksa Cairan Limbah
Bupati Rokan Hulu, Sukiman

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengingatkan kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit dan Perusahaan Perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu untuk memeriksa cairan limbah yang dihasilkan perusahaan ke Laboraturium Lingkungan Daerah Rokan Hulu.

Pemeriksanaan cairan limbah setiap bulan oleh perusahaan mesti dilakukan pengujiannya tinggkat kadar berbahaya atau tidak limbah tersebut berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

"Untuk memastikan cairan limbah itu beracun dan berbahaya, mesti dilakukan pengujiannya di Laboraturium Lingkungan. Rokan Hulu telah memiliki Laboraturium Lingkungan Daerah yang sudah terakreditasi sejak tahun 2018 lalu." Papar Sukiman.

Dijelaskan Sukiman kepada Riausky.com, (05/01) sejauh ini, jumlah pabrik kelapa sawit dan perusahan perkebunan di Rokan Hulu yang dinilai aktif melakukan pengujian cairan limbah ke Laboraturium Lingkungan Daerah milik Pemda Rokan Hulu mencapai 43 perusahan. 

Akan tetapi, masih ada perusahaan yang masih membandel dan belum aktif melakukan pengujian cairan limbahnya ke Laboraturium Daerah Rokan Hulu.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan aturan hukum,bila perusahaan tidak melakukan pengujian cairan limbahnya ke laboraturium lingkungan. 

Karena cairan limbah beracun itu, bisa membahayakan manusia dan lingkungan serta makhluk hidup lainnya. (Advetorial Pemkab Rohul-Diskominfo Rohul)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index