PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bermalas-malasan bekerja selama bulan Ramadhan.
"Bekerja juga bagian dari ibadah. Maka di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga pahalanya juga akan lebih besar," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (6/5/2019).
Pemerintah, lanjutnya, juga sudah memberlakukan lima hari kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Sedangkan, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00 WIB.
Lalu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat antara 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
"ASN jangan bermalas-malasan dan yang tidak kalah pentingnya, mari sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan supaya ibadah kita lebih khusyuk," tuturnya. (R07/Mcr)
- Otonomi
- Riau Raya
Gubri Syamsuar Minta ASN Pemprov Riau Tak Bermalas-malasan Selama Ramadhan
Redaksi
Selasa, 07 Mei 2019 - 11:50:13 WIB
Syamsuar
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
TEGAS! Asmar Minta Seluruh OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07:39 Wib Otonomi
Pemkab Inhu Usulkan Revitalisasi Pasar dan Penguatan Ketahanan Pangan ke Kemenko Pangan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49:02 Wib Otonomi
Lantik Pengurus KTNA, Pemkab Siak Siap Dampingi Petani dan Nelayan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:24 Wib Otonomi

